Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Kadinkes Medan: Puskesmas yang Terima Fee dari RS Swasta Akan Ditindak Tegas

EM Bukit MKes - Sabtu, 18 Januari 2025 09:17 WIB
Kadinkes Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan SSTP, memberikan pernyataan tegas terkait dugaan fee rujukan pasien BPJS ke RS swasta, Jumat (17/1/2025).
Medan (buseronline.com) - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan, menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap petugas Puskesmas yang terbukti menerima "fee" dari Rumah Sakit (RS) swasta terkait rujukan pasien.Hal ini disampaikan setelah adanya dugaan praktik tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Medan, Jumat.“Kami telah menerima laporan adanya dugaan Kepala Puskesmas yang menerima fee dari RS swasta terkait rujukan pasien BPJS Kesehatan. Jika terbukti dengan bukti konkret, kami tidak akan ragu mencopot pejabat yang terlibat,” tegas Yuda.Yuda menekankan bahwa tindakan seperti itu melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan pemerintah.Kadinkes menegaskan bahwa integritas dalam pelayanan kesehatan harus dijunjung tinggi. Ia meminta seluruh petugas Puskesmas untuk menjalankan tugas secara profesional, tanpa memihak pihak tertentu atau mengutamakan keuntungan pribadi.“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kesehatan berjalan sesuai aturan, adil, dan tidak diskriminatif. Semua petugas harus mengutamakan kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok,” ujar Yuda.Pemerintah Kota Medan berkomitmen untuk memantau praktik pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas demi memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa.“Langkah ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan wewenang,” tambahnya.Yuda juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran dalam pelayanan Puskesmas.Dengan adanya kerja sama dari berbagai pihak, diharapkan pelayanan kesehatan di Kota Medan semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.Tindakan tegas ini sejalan dengan arahan Wali Kota Medan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah. (R)

Editor
: EM Bukit MKes
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Pemprov Sumut Siapkan Rp50 Miliar untuk Modal UMKM Tahun 2027

Sumatera Utara

Bareskrim Bongkar Penipuan Email Bisnis Lintas Negara, Korban Rugi Rp5,6 Miliar

Sumatera Utara

Menkes: Keselamatan Korban Jadi Prioritas Pascagempa NTT

Sumatera Utara

Densus 88 dan Pemprov DKI Perkuat Pencegahan Radikalisme di Kalangan Pelajar

Sumatera Utara

UMKM Jawa Tengah Olah Limbah Jadi Produk Kreatif, Tembus Pasar Internasional

Sumatera Utara

Vietnam vs Thailand di Final Piala AFF 2026: Duel Dua Raksasa Asia Tenggara