Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Pj Sekda Kota Medan Minta LKPJ, LPPD, dan LSPM 2024 Disusun dengan Capaian Terbaik

Dirgahayu Ginting - Sabtu, 11 Januari 2025 11:29 WIB
Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, memimpin Rapat Koordinasi Penyusunan LKPJ, LPPD, dan LSPM Tahun 2024 di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Kamis (9/1/2025). (Dok/Diskominfo Kota Medan)
Medan (buseronline.com) - Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, menegaskan kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan untuk menyelesaikan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), dan Laporan Standar Pelayanan Minimal (LSPM) tahun 2024 secara cermat, berkualitas, dan tepat waktu.Instruksi ini disampaikan Topan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan LKPJ, LPPD, dan LSPM Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Kamis.“Tahun ini adalah tahun terakhir masa jabatan Bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution. Oleh karena itu, seluruh laporan harus dibuat dengan teliti dan tersusun secara baik agar mampu mencerminkan capaian terbaik selama masa kepemimpinan beliau,” ujar Topan.Rakor ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan, Kepala Inspektorat Sulaiman Harahap, seluruh pimpinan Perangkat Daerah, Camat se-Kota Medan, dan Tim Ahli Penyusunan Laporan.Dalam laporannya, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Andrew Fransiska Ayu menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ tahun 2024 harus memperhatikan rekomendasi dari DPRD Kota Medan, yang akan dimuat dalam laporan tersebut.“LKPJ dan LPPD harus disusun sesuai pedoman penyusunan yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Hal ini memastikan laporan sesuai dengan standar nasional dan memuat tindak lanjut dari rekomendasi DPRD,” kata Andrew.Ia juga mengungkapkan bahwa Pemko Medan akan menggelar Coaching Clinic Penyusunan LKPJ, LPPD, dan LSPM pada 13-18 Januari 2025.Seluruh perangkat daerah akan didampingi tenaga ahli untuk memastikan proses penyusunan laporan berjalan optimal.Topan berharap seluruh jajaran perangkat daerah dapat bekerja sama menyelesaikan laporan secara tepat waktu. Ia menekankan pentingnya laporan ini sebagai bentuk akuntabilitas dan evaluasi capaian kinerja pemerintah daerah.“Dengan koordinasi yang baik dan kerja keras dari semua pihak, saya yakin penyusunan laporan ini akan selesai sesuai jadwal dan mencerminkan kinerja terbaik Pemko Medan,” tegas Topan.Melalui penyusunan LKPJ, LPPD, dan LSPM yang baik, Pemko Medan diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memberikan gambaran jelas mengenai capaian pembangunan selama tahun 2024. (R)

Editor
: Dirgahayu Ginting
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Pemprov Sumut Dorong Budaya Menabung Sejak Dini bagi Generasi Muda

Sumatera Utara

Kemenkes Bangun Rumah Sakit Lapangan di Ruteng, Siapkan 100 Tempat Tidur untuk Korban Gempa

Sumatera Utara

Mentan Amran Pastikan Stok Beras Pengungsi Gempa NTT Aman hingga Satu Tahun

Sumatera Utara

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Seleksi Jadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2027

Sumatera Utara

Kemenkes Gandeng Jerman dan Bayer Perkuat Pasokan Suplemen Ibu Hamil

Sumatera Utara

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar