Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Kejari Gunungsitoli Raih Penghargaan atas Prestasi Penegakan Hukum

Agie HT Bukit SH - Selasa, 17 Desember 2024 03:11 WIB
Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang SH MH menerima piagam penghargaan pada Rakerda Kejati Sumut, Rabu (11/12/2024) lalu. (Dok/Penkum Kejati Sumut)
Medan (buseronline.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli kembali menunjukkan prestasi gemilang dalam bidang penegakan hukum.Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Sumut yang digelar di Aula Sasana Cipta Kerta, Medan, Kejari Gunungsitoli berhasil meraih penghargaan atas kinerjanya di beberapa bidang hukum untuk tingkat Kejari Tipe B di wilayah Kejati Sumut.Pengumuman penghargaan tersebut dilakukan pada penutupan Rakerda, Rabu, dan disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Adre W Ginting SH MH, dalam keterangan tertulisnya, Senin.Prestasi Kejari Gunungsitoli1. Bidang Pidana Khusus (Pidsus)Kejari Gunungsitoli menempati peringkat II atas pencapaian kinerja dan penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor). Kejari ini berada di bawah Kejari Labuhan Batu (peringkat I) dan di atas Kejari Karo (peringkat III).Sepanjang 2024, Kejari Gunungsitoli telah menyelesaikan:19 penyelidikan (Lidik)8 penyidikan (Dik)Pengembalian uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1,83 miliar.2. Bidang Pidana Umum (Pidum)Kejari Gunungsitoli meraih peringkat III dalam penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif periode Januari-Desember 2024.3. Bidang PengawasanKejari Gunungsitoli mendapatkan peringkat III atas hasil penilaian WBK/WBBM (Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) dan hasil temuan inspeksi umum maupun khusus.Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Parada Situmorang SH MH menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras seluruh timnya.“Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja, khususnya dalam penanganan perkara korupsi, guna mewujudkan keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting SH MH menambahkan bahwa Kepala Kejati Sumut Idianto dalam arahannya menekankan pentingnya menjadikan momen Rakerda sebagai pemacu semangat untuk terus mengabdi dan menjaga integritas.Penghargaan ini menunjukkan keberhasilan Kejari Gunungsitoli sebagai salah satu satuan kerja terbaik di wilayah Kejati Sumut dalam upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Pemprov Sumut Siapkan Rp50 Miliar untuk Modal UMKM Tahun 2027

Sumatera Utara

Bareskrim Bongkar Penipuan Email Bisnis Lintas Negara, Korban Rugi Rp5,6 Miliar

Sumatera Utara

Menkes: Keselamatan Korban Jadi Prioritas Pascagempa NTT

Sumatera Utara

Densus 88 dan Pemprov DKI Perkuat Pencegahan Radikalisme di Kalangan Pelajar

Sumatera Utara

UMKM Jawa Tengah Olah Limbah Jadi Produk Kreatif, Tembus Pasar Internasional

Sumatera Utara

Vietnam vs Thailand di Final Piala AFF 2026: Duel Dua Raksasa Asia Tenggara