Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Kejati Sumut Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia dengan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 14 Medan

GY Simanjuntak MSi - Rabu, 04 Desember 2024 09:18 WIB
Tim Penyuluhan Hukum Kejati Sumut bersama para guru dan siswa SMA Negeri 14 Medan, Senin (2/12/2024). (Dok/Penkum Kejatisu)
Medan (buseronline.com) - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar penyuluhan hukum di SMA Negeri 14 Medan pada Senin.Kegiatan ini mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju” dan menjadi bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).Penyuluhan hukum ini dihadiri oleh Kasi Penkum/Humas Kejati Sumut, Adre W Ginting SH MH, serta dua jaksa fungsional bidang Intel, Juliana PC Sinaga SH CN MHum, dan Elisabeth Panjaitan SH.Dalam sambutannya, Adre W Ginting mengungkapkan pentingnya edukasi tentang pencegahan korupsi sejak dini. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan sikap integritas dan kejujuran pada generasi muda, yang kelak diharapkan menjadi generasi yang bersih dari tindakan korupsi.“Melalui kegiatan ini, kami ingin siswa-siswa kami memahami bahwa korupsi bukan hanya tindakan yang melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai moral dan etika. Dengan menanamkan sikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab sejak dini, mereka akan menjadi pilar bagi pembangunan yang bersih dan bebas korupsi,” ujar Adre.Pemateri berikutnya, Juliana PC Sinaga dan Elisabeth Panjaitan, memberikan penjelasan tentang bentuk-bentuk korupsi dan dampak negatifnya terhadap negara. Mereka juga memberikan contoh nyata mengenai kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan korupsi.“Dengan mengenali hukum dan memahami akibat dari korupsi, kami berharap adik-adik di sini akan lebih mengerti bahwa korupsi tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merugikan negara,” jelas Juliana.Kepala SMA Negeri 14 Medan, Eva Fitra, menyambut positif penyuluhan hukum ini. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi siswa-siswa dalam membangun karakter yang bebas dari tindakan korupsi. "Semoga kegiatan ini bermanfaat dan dapat membekali siswa kami dengan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya integritas," ungkapnya.Kegiatan penyuluhan ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana beberapa siswa SMA Negeri 14 Medan mengajukan pertanyaan terkait pencegahan korupsi, yang kemudian dijawab oleh narasumber dengan antusias. (R)

Editor
: GY Simanjuntak MSi
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Rico Waas Dorong Al Washliyah Medan Perkuat Peran Keagamaan, Pendidikan dan Generasi Muda

Sumatera Utara

KPK Ungkap Integritas Pendidikan Masih Hadapi Sejumlah Tantangan

Sumatera Utara

KPK Ajak Generasi Muda Berani Bersuara Lewat Karya Kreatif

Sumatera Utara

Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Spark Go To Campus di Medan

Sumatera Utara

Mendikdasmen Dorong LPTK dan Sekolah Perkuat Ekosistem Pendidikan

Sumatera Utara

BKSAP DPR Siap Kolaborasi dengan Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Indonesia