Langkat (buseronline.com) - Satres Reskrim
Polres Langkat dan
Polsek Hinai menangkap dua pelaku bajing loncat berinisial SH (42) dan WP (43) warga Lingkungan I Desa Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Rabu (1/2/2023).Kedua tersangka ditangkap di Jalinsum Medan-NAD, Kecamatan Hinai,
Kabupaten Langkat, setelah aksi mereka melakukan bajing loncat yang terekam dalam video amatir berdurasi 11 detik sempat viral di media sosial (Medsos).Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan penangkapan berawal dari laporan warga dan viralnya aksi kedua pelaku di Medsos, Selasa (31/1/2023). Selanjutnya, Tim Wampu Squad Polres Langkat dan Polsek Hinai yang melakukan penyelidikan mendapat informasi tentang keberadaan para pelaku.Petugas langsung mendatangi lokasi dan mendapati keduanya hendak kembali melakukan aksi bajing loncat di Jalinsum Medan-NAD, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat."Keduanya berhasil diringkus tanpa perlawanan. Dari kedua pelaku, disita satu unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi bajing loncat tersebut," katanya.Ia mengatakan setiap melakukan aksi bajing lompat tersebut, tersangka SH bertugas mengendarai sepeda motor, sedangkan WP mengambil barang-barang dari truk yang melintas.Diketahui, dalam video yang berdurasi 11 detik itu kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor terlihat sangat piawai menyatoni barang-barang dari truk yang melintas di Jalinsum Medan-NAD.Salah satu pelaku dengan tenang mengendarai sepeda motor, sedangkan pelaku lain memanjat bagian belakang truk dan menjarah barang-barang yang diangkut.