Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan Lepas 40 PPKS Periode 2023-2024

GY Simanjuntak MSi - Rabu, 12 Juni 2024 10:42 WIB
UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan, Dinsos Provinsi Sumut melaksanakan Pemutusan Pelayanan Sosial (Terminasi) kepada 40 anak PPKS yang telah selesai mengikuti program pembinaan di Aula Pelayanan Sosial Anak Balita Medan Dinsos Sumut, Jalan Tengku Ami
Medan (buseronline.com) - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Sosial Anak Balita Medan, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumut melaksanakan Pemutusan Pelayanan Sosial (Terminasi) kepada 40 anak Pemerlu Layanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), yang telah selesai mengikuti program pembinaan.Pelepasan dan terminasi ditandai penyerahan sertifikat kepada anak asuh oleh Sekretaris Dinas Sosial Sumut Halimatus Sakdiah di Aula Pelayanan Sosial Anak Balita Medan Dinsos Sumut, Jalan Tengku Amir Hamzah Nomor 59 Medan, Selasa (11/6/2024).Sekretaris Dinas Sosial Sumut Halimatus Sakdiah mengatakan, terminasi ini dilakukan karena telah selesainya program/pembinaan rehabilitasi sosial terhadap anak, selama 1-3 tahun di UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan, agar mereka kembali ke lingkungan sosial tempat tinggal dan melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi."Peran Dinas Sosial sudah selesai, artinya negara hadir untuk pembinaan generasi muda. Ini titik awal bagi mereka dan tentu akan dilanjutkan oleh para orang tua untuk menggiring mereka menggapai cita-cita mereka," ujarnya.Untuk itu, Halimatus berharap kepada orang tua agar secara maksimal mengantarkan dan menuntun mereka, sehingga ke depan menjadi lebih baik lagi.“Anak-anak kita harus lebih baik dari kita, pemerintah menjamin adanya pendidikan bagi masyarakat melalui program BOS, KIP, BSM dan Bidik Misi. Bapak/Ibu bisa mengakses untuk mendukung pendidikan anak-anak kita," harapnya.Ia juga berharap, jajaran UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan Dinsos Sumut terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.Kepala UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan Dinsos Sumut Lily Maulina Lubis mengatakan, saat ini pihaknya mengasuh 65 orang terdiri dari laki-laki 34 orang dan perempuan 31 orang.Mereka yang diasuh karena ketidakmampuan orangtuanya dalam memenuhi kebutuhan jasmani, rohani dan sosial anak itu sendiri, baik itu karena faktor ekonomi, budaya dan faktor lain."Hari ini kita melaksanakan terminasi kepada anak asuh sebanyak 40 orang. Kita berharap mereka bisa kembali ke lingkungan sosial, melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi sebagai generasi penerus,” ujarnya.Lily juga berpesan kepada para orang tua dan anak asuh, untuk tetap semangat dan terus termotivasi dengan segala keterbatasan yang dimiliki, agar generasi penerus bangsa ke depannya lebih baik.Mewakili salah satu orang tua penerima manfaat Julius Silalahi mengucapkan terima kasih kepada jajaran Dinas Sosial Sumut, terkhusus kepada jajaran UPTD Pelayanan Anak Medan."Kami para orang tua mengucapkan terima kasih kepada ibu/bapak guru di sini dengan sabar mengajari, membimbing dan memperhatikan gizi anak kami. Kami bangga anak kami di sini, mereka sehat dan cerdas. Hanya doa kesehatan yang bisa kami panjatkan, untuk jajaran UPTD Pelayanan Anak Medan," ujarnya.Ke depan, Silalahi berharap, Pemprov Sumut bisa menambah kuota jumlah anak penerima manfaat, karena ini sangat membantu para orang tua yang ekonominya terbatas.Turut hadir guru dan seluruh jajaran UPTD, serta para orang tua penerima manfaat. (R)

Editor
: GY Simanjuntak MSi
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Pemko Bandung Ancam Sanksi Tegas Faskes yang Tolak Pasien Darurat

Sumatera Utara

Kemendikdasmen Serahkan Pengelolaan KNIU kepada Kementerian Kebudayaan

Sumatera Utara

Pemprov Sumut Komit Perkuat Anggaran Infrastruktur 2027, Aspirasi Warga Binjai Jadi Prioritas

Sumatera Utara

Spanyol Tundukkan Portugal 1-0, Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Sumatera Utara

Belgia Libas Amerika Serikat 4-1, Tantang Spanyol di Perempat Final Piala Dunia 2026

Sumatera Utara

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Pelanggaran Haji dan Umrah, Kerugian Korban Capai Rp116,7 Miliar