Pancurbatu (buseronline.com) - Lapas Kelas IIA Pancurbatu Kanwil Kemenkumham Sumut menerima kunjungan dari Tim Direktorat Pelayanan Komunikasi Hak Asasi Manusia yang dipimpin Direktur Yankoham Faisol Ali didampingi Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan.Plt Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu Kriston Napitupulu AMdIP SH beserta jajaran menyambut hangat kedatangan Direktur Yankoham dan juga Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut.Direktur Yankoham menyampaikan bahwasanya Pos Yankoham merupakan tempat pengaduan masyarakat yang merasa mengalami pelanggaran HAM dan operator Yankoham bertugas sebagai penerima pengaduan dan membantu melaporkan, bukan untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM.Direktur Yankoham juga memaparkan mengenai peran Ditjen HAM sebagaimana diatur di dalam Permenkumham Nomor: 23 Tahun 2022 tentang penanganan dugaan pelanggaran HAM.Pasalnya, dalam Permenkumham tersebut, juga turut diatur mengenai Pos Pengaduan HAM sekaligus beliau memperkenalkan aplikasi Simasham sebagai wadah masyarakat untuk menyuarakan aduannya.“Kehadiran Pos Pengaduan HAM di unit pelayanan teknis menjadi wujud koordinasi, integrasi dan sinkronisasi pelaksanaan tugas-tugas Kemenkumham secara komprehensif,” ujarnya.Direktur Yankomas Ditjenham dan rombongan melakukan monitoring ke area Pos Yankoham untuk meninjau situasi terhadap pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, ia menyapa dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat yang berkunjung.Sedangkan, Kriston Napitupulu mengucapkan terima kasih banyak. "Semoga kunjungan yang dilakukan Tim Direktorat Pelayanan Komunikasi Hak Asasi Manusia dapat menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Lapas Kelas IIA Pancurbatu untuk terus berbenah menjadi lebih baik lagi” tuturnya. (P3)