Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Lapangan Gajah Mada Krakatau Dibangun akan Gunakan Dana CSR

Nicolas Simanjuntak - Selasa, 10 Januari 2023 09:17 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/01/kadispora-medan.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Kadis Pemuda dan Olahraga Kota Medan Pulungan Harahap.
Medan (buseronline.com) - Pembangunan Lapangan Gajah Mada di Jalan Gunung Krakatau, Kelurahan Pulau Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, terus berlangsung.Biaya pembangunan di Lapangan yang Sertifikat Hak Pakai-nya dipegang Pemko Medan ini berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR).Kadis Pemuda dan Olahraga Kota Medan Pulungan Harahap menyebutkan pelaksanaan pembangunan Lapangan Gajah Mada ini merupakan kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk membenahi sarana dan prasarana sekaligus memajukan olahraga di Medan.“Pembangunan sudah berjalan dua bulan. Ditargetkan selesai dalam waktu empat bulan,” sebutnya usai mengikuti rapat di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan.Ia menerangkan sebelumnya di Lapangan Gajah Mada itu hanya ada lapangan sepak bola. Nantinya, sesuai dengan Detail Engineering Design (DED) dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, selain lapangan sepak bola, di lahan itu juga dibangun fasilitas olahraga panjat tebing, tenis, jogging track, serta area bermain anak.“Selain itu, ada pula kantor pengelola serta gerai-gerai yang akan diisi oleh Usaha Mikro Kecil Menengah,” tambahnya. Saat ini, lanjutnya, tengah dilakukan pekerjaan penimbunan, perataan lahan, serta penataan lokasi penanaman rumput.Seiring dengan itu, sedang dibangun pula instalasi di bawah tanah yang berfungsi menampung air di saat musim hujan. Air ini akan digunakan untuk menyiram lapangan saat musim kemarau.Pulungan mengatakan, setelah pembangunan selesai pihaknya akan menyelenggarakan berbagai kegiatan-kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Medan. Salah satunya adalah membuka Sekolah Sepak Bola (SSB).“Kita akan cari dan rektrut anak-anak sekitar yang minat dan berbakat sepak bola untuk dilatih di SSB yang dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga Medan,” ujarnya.Sebelumnya, Pemko Medan telah menerima Sertifikat Hak Pakai yang diterbitkan oleh BPN Medan. Ia mengatakan, dengan adanya Sertifikat Hak Pakai yang dipegang Pemko Medan ini tidak ada lagi pihak yang bisa mengaku dan mengklaim lahan lapangan tersebut.“Dengan demikian, proses pembangunan Lapangan berjalan dengan lancar sesuai dengan target,” lanjutnya.Pulungan mengatakan, Sertifikat Hak Pakai Nomor 00028 yang dikeluarkan oleh BPN Medan, tanggal 16 November 2022 ini menyatakan, pemegang hak atas lahan seluas 6.975 meter persegi itu adalah Pemko Medan cq Dinas Pemuda dan Olahraga.“Kita juga telah menyampaikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian dan Satpol PP, tentang terbitnya Sertifikat Hak Pakai tersebut,” tuturnya.

Editor
: Nicolas Simanjuntak
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Kemendikdasmen Sempurnakan Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

Sumatera Utara

USU Buka Pendaftaran Seleksi Mahasiswa Mandiri Tahap II, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Sumatera Utara

Rico Waas: Indonesia City Expo Jadi Wadah Perkuat Produk Lokal Menuju Pasar Global

Sumatera Utara

Kemenkes Ungkap Tiga Temuan Kasus Meninggalnya dr Icha, Siapkan Perpres Perlindungan Nakes

Sumatera Utara

Wakil Wali Kota Medan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50, Dorong Promosi Potensi Daerah

Sumatera Utara

Mesir Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Australia Lewat Adu Penalti