Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

PLN UP3 Medan dan PLN UP3 Medan Utara Teken MoU dengan Kejari Medan

Agie HT Bukit SH - Jumat, 24 Mei 2024 01:26 WIB
Manager PLN UP3 Medan Ricki Yacob (kanan) dan Manager PLN UP3 Medan Utara Edy Sahputra melakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Medan. (Dok/PLN)
Medan (buseronline.com) - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan dan UP3 Medan Utara melakukan penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Medan, Rabu (22/5/2024).Kesepakatan bersama ini dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.Penandatanganan dilakukan oleh Manager PLN UP3 Medan, Ricki Yacob, Manager PLN UP3 Medan Utara Edy Saputra dan Kepala Kejaksaan Negeri Medan Muttaqin Harahap SH MH.Kepala Kejaksaan Negeri Medan Muttaqin Harahap SH MH menyampaikan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya sebatas pada MoU saja melainkan dapat ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dan bantuan hukum lainnya untuk membantu menyelesaikan semua permasalahan hukum khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah UP3 Medan dan UP3 Medan Utara."Kolaborasi antara PLN dengan Kejaksaan Negeri Medan sangat penting dalam mengawal agenda Pemerintah. Harapannya, melalui MoU ini dapat membantu PLN dalam penyelesaian persoalan dengan baik tanpa cacat hukum di kemudian hari," kata Muttaqin.Manager PLN UP3 Medan Ricki Yakop mengungkapkan PLN berharap agar kerjasama dengan Kejaksaan dapat membantu dalam pemberantasan pelanggaran hukum yang merugikan perusahaan.“Diharapkan nantinya melalui Kerjasama ini dapat menjadi media penyuluhan hukum kepada masyarakat, untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya kepatuhan hukum dalam penggunaan layanan listrik,” harap Ricki.General Manager PLN UID Sumut Saleh Siswanto mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Medan beserta seluruh jajaran yang telah memberikan bantuan dan pengawalan hukum, serta nasehat juga bimbingan dalam hal pendampingan hukum.“Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Negeri Medan dapat membantu PLN sebagai perusahaan pelayanan publik. Sinergi dan kolaborasi ini merupakan bentuk sebuah harmonisasi yang baik untuk PLN. Dengan begitu PLN dapat fokus dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat,” tutur Saleh. (P2)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Arsenal Hajar Coventry City 3-0 di Laga Pembuka Premier League 2026-27

Sumatera Utara

Eks Pabrik Kina Bandung Jadi Jejak Sejarah Industri Farmasi Indonesia

Sumatera Utara

Jateng Jadikan Desa Kepyar Proyek Percontohan Pengentasan Kemiskinan

Sumatera Utara

KPK dan Pemprov Sulut Perkuat Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi

Sumatera Utara

Pemprov Jateng Tingkatkan Literasi melalui Transformasi Perpustakaan

Sumatera Utara

Gubernur Jateng Tegaskan Tak Boleh Ada Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Daerah