Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Musrenbang RPJPD 2025-2045 Kabupaten Simalungun

Dirgahayu Ginting - Kamis, 25 April 2024 10:06 WIB
Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi menghadiri Musrenbang RPJPD 2025-2045, di Balei Harungguan Djabanten Damanik Pamatangraya, Rabu (24/4/2024).
Simalungun (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, di Balei Harungguan Djabanten Damanik Pamatangraya.Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati Zonny Waldi mengatakan, proses perencanaan mengedepankan prioritas pembangunan daerah dengan memanfaatkan potensi daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas."Dengan tujuan untuk mewujudkan peningkatan perekonomian serta pemerataan kesejahteraan rakyat menuju Indonesia emas tahun 2045," ungkap Zonny.Ia meminta para perangkat daerah meningkatkan kerja sama dan memberdayakan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar dapat mengimbangi tantangan dalam mewujudkan agenda-agenda pembangunan nasional.Menurutnya, pada tahun 2023, Pemkab Simalungun sudah mulai menyusun RPJPD 2025-2045, yang merupakan dokumen perencanaan memuat visi dan misi Kabupaten Simalungun dan akan digunakan selama 20 tahun ke depan."Dokumen RPJPD ini akan menjadi dasar dalam penyusunan 4 periode pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun," urainya.Dalam upaya menjaga sinergitas perencanaan pembangunan antara pusat, provinsi dan kabupaten, ditekankan kepada perangkat daerah untuk tetap menggunakan indikator-indikator dalam mengukur tingkat keberhasilan pembangunan yang akan dituangkan dalam RPJPD Simalungun 2025-2045.Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Ronald S Tambun melaporkan, Musrenbang tersebut diikuti para pelaku usaha dan badan usaha, perbankan, akademisi, tokoh agama dan masyarakat, OKP, pimpinan perangkat daerah, camat dan lainnya."Tujuan Musrenbang RPJPD untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka panajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD," ujarnya. (R)

Editor
: Dirgahayu Ginting
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Inflasi Sumut Terendah Keempat Nasional, Capai 2,71 Persen

Sumatera Utara

Puslitbang Polri Evaluasi Mutu Pengadaan Barang dan Jasa di Polresta Banda Aceh

Sumatera Utara

Posyandu di Jateng Kini Layani Enam Bidang SPM

Sumatera Utara

KPK: Indeks Integritas Pendidikan 2026 Capai 73,30, Tata Kelola Masih Jadi Tantangan

Sumatera Utara

Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Perluas Akses Listrik hingga Pelosok

Sumatera Utara

Argentina Libas Benin 3-0, Messi Tutup Laga Internasional dengan Gol