Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Lapas Pancurbatu Gelar Apel Siaga Berantas Halinar Sambut Idul Fitri dan HBP

Agie HT Bukit SH - Minggu, 07 April 2024 01:24 WIB
Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu Haposan Silalahi AmdIP SSos dan lainnya menunjukkan hasil dari penggeledahan terhadap warga binaan guna berantas Halinar di blok hunian Lapas Kelas IIA Pancurbatu, Jumat (5/4/2024). (Dok/Lapas Pancurbatu)
Pancurbatu (buseronline.com) - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H dan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 Tahun 2024, Lapas Kelas IIA Pancurbatu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut bersama Koramil 14/PB dan Polsek Pancurbatu melaksanakan apel siaga 3+1 (berantas Halinar) di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Pancurbatu.Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu Haposan Silalahi AmdIP SSos mengatakan apel siaga 3+1 (berantas Halinar) ini merupakan tindak lanjut arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Surat Edaran Nomor PAS.5-KP.04.01-59 tanggal 20 Maret 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Apel Siaga 3+1 (berantas Halinar) dalam rangkaian peringatan HBP ke-60 tahun 2024 yang bertepatan dengan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.Haposan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan 3+1 kunci pemasyarakatan yakni memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum (APH) dalam bidang keamanan guna menekan resiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta memberantas peredaran handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar) menjelang perayaan HBP ke-60 tahun 2024 dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H."Sinergitas yang kita lakukan bersama dengan pihak Koramil 14/PB dan Polsek Pancurbatu merupakan wujud dari tiga kunci pemasyarakatan yang wajib untuk direalisasikan," katanya kepada wartawan.Ia mengatakan pihaknya berkomitmen dan berpegang teguh pada 3+1 Kunci Pemasyarakatan maju + back to basics diantaranya yaitu melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba serta membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum, ditambah back to basics yang memiliki arti mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku.Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan serentak bersama anggota Koramil 14/PB dan Polsek Pancurbatu. "Dalam pelaksanaanya ditemukan barang yang dilarang seperti sajam, silet, alat cukur, kartu remi dan domino, sendok berbahan dasar besi, piring kaca, charger dan telepon genggam," ungkapnya. (P3)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Kemendikdasmen Luncurkan Bug Bounty 2026 untuk Perkuat Keamanan Siber Pendidikan

Sumatera Utara

Pj Sekda Sumut Tekankan Peran Generasi Muda dalam Perayaan Paskah MPK Sumut-Aceh

Sumatera Utara

Kepatuhan LHKPN DPRD Rendah, KPK Peringatkan Ancaman terhadap Kepercayaan Publik

Sumatera Utara

5.503 Gedung Koperasi Merah Putih Terbangun di Jawa Tengah

Sumatera Utara

Pertamina Patra Niaga Optimalkan Armada Laut untuk Jaga Distribusi LPG Nasional

Sumatera Utara

Ribuan Kafilah Meriahkan Pawai Ta’aruf MTQ ke-59 Kota Medan