Gunungsitoli (buseronline.com) - PLN UIP SBU melalui UPP SBU 3, melakukan koordinasi permasalahan sosial pada jalur SUTT 70 kV Gunungsitoli-Teluk Dalam lewat pertemuan di Kejaksaan Negeri Nias Selatan di Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pada Rabu dan Kamis, 24 dan 25 Januari 2024.Humas PLN UIP Sumbagut Effiaty Polapa dalam penjelasan mengatakan, hadir dalam kegiatan itu Forkopimda sebagai stakeholder diantaranya Polres Nias Selatan, Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Kodim 0213 Nias, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan Polres Nias.Perwakilan PLN antara lain Manager UPP SBU3 Andhika Putra Kusuma, AMN Perizinan dan Umum Enri Siahaan, TL Perizinan & Pertanahan PLN UPP SBU 3 Alexander J Sihite, Manager UPT Medan Syafrizal, AMN Konlur UPT Medan Yudhi, Manager ULTG NIAS Pramana dan TL Jar ULTG Nias Rio C Siregar.Sedangkan para stakeholder yang hadiryakni Kajari Nisel Dr Rabani M Halawa SH MH, Kasi Datun Yaatulo Hulu SH dan Kasubsi Datun Yafila Kania Irianto SH, Kapolres Nias Selatan AKBP Bone Wahyu Wicaksono SIK, Kapolres Nias AKBP Luthfi SIK, Kasi Datun Kejari Gunungsitoli Satria Putra Dharma Zebua SH, Pasi Ops Kodim 0213 Nias Lettu Inf Eka Lindungan Waruwu, Dan Intel Kodim 0213 Nias Letda Cpl Sahri Damanik dan dari Binda Sumut Wilayah Nias.Dalam pertemuan itu, Kajari Nias Selatan Dr Rabani M Halawa SH MH mengatakan pihaknya siap mendukung penyelesaian permasalahan sosial yg dihadapi PLN agar jaringan SUTT 70 kV Gunungsitoli-Teluk Dalam tidak terganggu khususnya untuk menjaga keandalan listrik di momen Pemilu.Terpisah, GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pamungkas mengatakan dengan dilakukannya koordinasi dengan stakeholder terkait hal diatas diharapkan kolaborasi kedua belah pihak terkait pemeliharaan jaringan untuk keandalan kelistrikan di pulau Nias pada Jaringan Transmisi SUTT 70 kV Gunungsitoli-Teluk Dalam. (P2)
Editor
: Dirgahayu Ginting