Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Pasca Pengembalian Uang Pembayaran Diterima, Pemko Medan Bongkar Lampu Jalan Proyek Penataan Lanskap

Dirgahayu Ginting - Minggu, 31 Desember 2023 09:33 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/12/IMG-20231231-WA0011.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK melakukan pembongkaran lampu jalan di tiga ruas jalan. (Dok/Kominfo Medan)

Medan (buseronline.com) - Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK melakukan pembongkaran lampu jalan di tiga ruas jalan. Pembongkaran ini dilakukan usai perusahaan pelaksana proyek penataan lanskap yang dinilai Inspektorat Medan total loss mengembalikan uang pembayaran sebesar Rp7,8 miliar melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Sejumlah petugas dan armada peralatan diturunkan guna kelancaran pembongkaran lampu jalan yang sering disebut lampu pocong ini diantaranya 4 unit truk, 1 unit excavator dan 1 unit mobil crane serta alat las. Pembongkaran dimulai pukul 23:00 WIB, agar tidak menganggu arus lalu lintas.

Pembongkaran lampu jalan ini dimulai dari ruas Jalan Jenderal Sudirman, dengan sigap petugas langsung membongkar proyek penataan lanskap tersebut. Awalnya yang dibongkar petugas adalah tiang lampu bagian atas. Dengan menggunakan mobil crane petugas mengikat tiang dan membuka sambungan tiang ke penyangga.

Setelah tiang lampu berhasil dilepas, selanjutnya tiang lampu dimasukkan ke dalam truk. Kemudian petugas lainnya membongkar bagian bawah yang merupakan penyangga lampu.

Dengan sangat hati-hati petugas membongkar penyangga lampu jalan yang dibalut dengan semen, sebab petugas tidak ingin jalur pedestrian yang sudah rapi dan indah menjadi rusak.

Pembongkaran bagian penyangga lampu ini menggunakan mobil excavator dan mesin las.

Kadis SDABMBK Medan Topan Obaja ketika dikonfirmasi mengatakan mulai malam kemarin, pihaknya membongkar lampu jalan proyek penataan lanskap di tiga ruas jalan yakni Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol.

Dijelaskan Topan, pembongkaran lampu jalan yang dikenal lampu pocong ini dilakukan sesuai perintah Wali Kota Medan Bobby Nasution setelah perusahaan pelaksana proyek penataan lanskap yang dinilai Inspektorat Medan total loss mengembalikan uang pembayaran sebesar Rp7,8 miliar melalui Kejari Medan.

"Tadi Pak Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menyaksikan pengembalian uang pembayaran dari total loss sebesar Rp 7,8 miliar di Kejari Medan. Atas instruksi beliau malam ini dilakukan pembongkaran lampu jalan di tiga ruas jalan," kata Topan Ginting.

Topan menambahkan, seluruh realisasi pengembalian uang pembayaran proyek penataan ruas jalan sebesar Rp21 miliar telah dikembalikan pihak perusahaan. Selain perusahaan yang hari ini telah mengembalikan uang pembayarannya, pihak perusahaan lainnya yang melaksanakan pekerjaan serupa di lima ruas jalan lain juga telah mengembalikan uang pembayaran melalui Dinas SDABMBK. (P3)

Editor
: Dirgahayu Ginting
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Italia Kalahkan Turki 3-1, Gli Azzurri Naik ke Posisi Kedua

Sumatera Utara

Tagline Baru Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat” Mulai Disosialisasikan di Korlantas

Sumatera Utara

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking FIFA Naik ke Posisi 117 Dunia

Sumatera Utara

Mitchell Baker Jadi Top Skor FIFA ASEAN Cup 2026

Sumatera Utara

Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Pemko Medan Tak Bayar Pajak hingga Tanpa Pelat Nomor

Sumatera Utara

Emil Audero Jadi Pahlawan Indonesia, Gagalkan Penalti Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026