Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Pj Gubernur Sumut Naikkan UMP 2024 hingga 3,67%

Dirgahayu Ginting - Rabu, 22 November 2023 11:04 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/11/Pj-Gubernur-Sumut-Naikkan-UMP-2024-hingga-367.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Pj Gubernur Sumut Dr Hassanudin memberikan keterangan usai Rakor Penetapan UMP di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 41 Medan, Senin (20/11/2023). (Dok/Kominfo Sumut)

Medan (buseronline.com) - Pj Gubernur Sumut Dr Hassanudin menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2.809.915. Jumlah tersebut naik 3,67% dari UMP tahun lalu yang sebesar Rp2.710.493.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan rekomendasi dan saran Dewan Pengupahan Pemprov Sumut. Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang fluktuatif karena geopolitik global, inflasi dan kesejahteraan pekerja di Sumut, juga merupakan indikator penetapan UMP yang menggunakan formula PP Nomor 51 Tahun 2023.

“Ini bukan perkara sepele, diperlukan pendekatan yang cermat, melibatkan berbagai pihak untuk menghasilkan keputusan yang tepat dan perusahaan-perusahaan harus menerapkan struktur upah ini,” kata Pj Gubernur, saat Rapat Koordinasi Penetapan UMP di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 41 Medan, Senin.

Pj Gubernur akan membentuk tim monitoring untuk memastikan struktur upah ini diterapkan di semua perusahaan. Dia juga meminta agar Pemkab/Pemko segera menentukan UMK-nya sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing.

“Kita akan bentuk tim monitoring untuk memastikan ini diterapkan dan untuk kabupaten/kota sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing, tetapi tetap mengacu pada peraturan-peraturan yang ada,” katanya.

Pj Gubernur juga memastikan Pemprov Sumut bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) akan terus berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Saat ini, pertumbuhan ekonomi Sumut untuk Triwulan III sebesar 4,94% (sama dengan nasional) dan inflasi sebesar 2,15% (yoy) pada September 2023.

“Kita akan terus berupaya mengendalikan inflasi bersama dengan stakeholder lainnya sehingga bahan-bahan pokok bisa dijangkau pekerja kita. Saya juga sarankan kepada pekerja agar bergabung dengan koperasi, sehingga mudah dijangkau program-program pemerintah seperti operasi bahan pangan, pelatihan dan lainnya,” katanya.

Hadir pada Rakor ini antara lain Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut IGP Wira Kusuma, Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin dan sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut. Hadir juga unsur Forkopimda Sumut, Dewan Pengupahan Sumut dari seluruh perwakilan, Kadin, Apindo, dan akademisi. (P3)

Editor
: Dirgahayu Ginting
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Pemkab Toba Sambut 30 Delegasi IIGCE 2026, Potensi Pariwisata Jadi Sorotan

Sumatera Utara

Menkes Tinjau Pelayanan Kesehatan Korban Gempa di RSUD Ruteng

Sumatera Utara

10 Selongsong Peluru Ditemukan Usai Gangguan Tembakan di Asologaima

Sumatera Utara

Hari Anak Merdeka 2026 di Cigugur, Kemendikdasmen Ajak Murid Rukun dan Berani Bermimpi

Sumatera Utara

Lebih dari 150 Ribu Warga Padati Istana Merdeka Rayakan HUT ke-81 RI

Sumatera Utara

Kantor PWI Sumut Kembali Dibobol Maling, Pipa Tembaga AC Dicuri