Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

GKN di Dolokmasihul, Seorang Terduga Pengedar Sabu Berhasil Diamankan

Agie HT Bukit SH - Jumat, 10 November 2023 01:29 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/11/Seorang-Terduga-Pengedar-Sabu-Berhasil-Diamankan.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi Wakapolres Sergai Kompol Damos C Aritonang melaksanakan GKN di wilayah hukum Dolokmasihul, dan berhasil mengamankan seorang terduga pengedar sabu di Dusun II, Desa Martebing, Kamis (9/11/2023). (Dok/Humas
Sergai (buseronline.com) - Tim gabungan melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah Kecamatan Dolokmasihul, Kamis. Seperti diketahui Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta memimpin tim gabungan melaksanakan GKN.Tampak hadir, Wakapolres Sergai Kompol Damos C Aritonang, Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kasat Lantas AKP Andita Sitepu, Kapolsek Dolokmasihul AKP Zulham beserta para Kanit dan personel, Lurah Pekan Dolokmasihul Syahruddin, serta Kepala Dusun II, Desa Martebing Syamsul Bahri.Dalam kegiatan GKN tersebut, tim gabungan menyeser lokasi-lokasi yang rawan digunakan sebagai tempat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba seperti, di Kampung Mandailing Lingkungan II, Kelurahan Pekan Dolokmasihul.Masih di kelurahan yang sama, tepatnya di Lingkungan VI dan VIII, tim juga melakukan penggerebekan rumah warga yang diduga sebagai bandar sabu.Selain di Kelurahan Pekan Dolokmasihul, tim juga melakukan penggerebekan rumah terduga pengedar sabu di Dusun II, Desa Martebing.Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen yang ikut dalam kegiatan tersebut kepada media mengatakan penggerebekan kampung narkoba atau tempat-tempat yang sering digunakan lokasi pesta narkoba ini dilakukan dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polsek Dolokmasihul.Saat melakukan penggerebekan di rumah terduga pengedar sabu yang ada di Dusun II Desa Martebing, lanjutnya, tim berhasil mengamankan seorang pria diduga pengedar sabu berinisial E (38), serta menyita barang bukti berupa satu plastik klip besar yang di dalamnya terdapat empat plastik klip transparan kecil berisikan kristal putih diduga sabu."Atas temuan tersebut, tersangka berikut barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Dolokmasihul," terangnya.Brimen mengimbau warga untuk aktif mengawasi lingkungan masing-masing dari tindak penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya."Apabila mengetahui ada terjadinya tindak penyalahgunaan narkoba ataupun tindak pidana lainnya, warga dapat melaporkan ke pihak kepolisian dengan menghubungi call center 110 atau dapat menghubungi WA Layanan Polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110 agar dapat segera ditindaklanjuti," tegasnya. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Pelanggaran Haji dan Umrah, Kerugian Korban Capai Rp116,7 Miliar

Sumatera Utara

Prabowo dan PM Modi Sepakat Perkuat Kerja Sama Jaga Perdamaian Dunia

Sumatera Utara

38 UMKM Meriahkan Festival Sentra Industri dan All About Tahu di Bandung

Sumatera Utara

Mendikdasmen Apresiasi Program Beasiswa Pemkab Rembang, Targetkan Satu Desa Satu Sarjana

Sumatera Utara

KPK Dorong Kampanye Antikorupsi yang Kreatif dan Berdampak di Era Digital

Sumatera Utara

Bupati Taput Lepas 92 Kontingen Pramuka ke Jambore Daerah Sumut 2026