Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Diikuti Perangkat Desa se Humbahas

EM Bukit MKes - Kamis, 09 November 2023 07:02 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/11/Sosialisasi-BPJS-Ketenagakerjaan.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Asisten Pemerintahan dan Kesra Humbahas Jaulim Simanullang membuka Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa di Aula Hutamas, Komplek Perkantoran Tano Tubu, Dolok Sanggul, Rabu (8/11/2023). (Dok/Kominfo Humbahas)
Humbahas (buseronline.com) - Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan diikuti sejumlah perangkat desa di Kabupaten Humbahas di Aula Hutamas, Komplek Perkantoran Tano Tubu, Dolok Sanggul, Rabu.Sosialisasi itu dibuka Bupati Humbahas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jaulim Simanullang.Jaulim mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa merupakan amanah peraturan perundang-undangan dan sudah berjalan sejak tahun 2019.Ia mengatakan aparatur pemerintah desa di Kabupaten Humbahas telah terdaftar dalam Program BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.401 orang yang tersebar di 153 desa dan mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM).Sampai pada 18 Oktober 2023, ada sebanyak 4 kasus JKK dan sebanyak 27 kasus JKM di Kabupaten Humbahas."Kecelakaan kerja bisa terjadi di mana saja, dan tidak tertutup kemungkinan bagi perangkat desa juga. Oleh karena itu, diharapkan dengan sosialisasi ini maka kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Humbang Hasundutan bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," katanya.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perlindungan Anak (DPMDP2A), Maradu Napitupulu menyampaikan, bahwa meski biaya BPJS Ketenagakerjaan sepenuhnya ditanggung oleh pihak pemberi kerja atau desa, namun pada praktik pembayarannya biaya itu tidak dibolehkan menggunakan anggaran Dana Desa (DD).Ia mengatakan biaya itu diambil sesuai kemampuan dari desa masing-masing dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang dianggarkan oleh pemerintah daerah (Pemda)."Oleh karena itu, masing-masing desa diminta untuk menyesuaikan keuangan yang ada di desa tersebut untuk menentukan jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan diikuti," katanya.Sementara, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Humbahas Redy Paska Sinulingga pada kesempatan itu menjelaskan manfaat dari program-program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan.Ia mengharapkan, melalui sosialisasi itu dapat mendorong masyarakat desa yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dapat segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapat perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), maupun Jaminan Hari Tua (JHT) serta Jaminan Pensiun (JP). (R)

Editor
: EM Bukit MKes
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Pemprov Sumut Permudah Pembayaran PKB Tanpa KTP Pemilik Lama

Sumatera Utara

Pemprov Jateng Kaji Penerapan PKB untuk Kendaraan Listrik

Sumatera Utara

ASN Sumut Diperingatkan Jauhi Judi Online dan Pinjol Ilegal

Sumatera Utara

Korlantas Polri Paparkan Rekomendasi TAA, Dorong Evaluasi Keselamatan Perlintasan Sebidang

Sumatera Utara

Satgas Ungkap Dugaan Haji Ilegal Bermodus Visa Tenaga Kerja, 8 Orang Diamankan

Sumatera Utara

Pemprov Sumut Siapkan 9.759 Formasi CPNS 2026