Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Pemprov Sumut Gratiskan 1.000 NIB dan Sertifikat Halal

Dirgahayu Ginting - Rabu, 08 November 2023 11:35 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/11/Pemprov-Sumut-Gratiskan-1.000-NIB-dan-Sertifikat-Halal.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Pj Gubernur Sumut Dr Hassanudin membuka Talk Show dan Penerbitan 1.000 NIB di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Nomor 30 Medan, Selasa (7/11/2023). (Dok/Kominfo Sumut)
Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal untuk Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM). Tidak tanggung-tanggung, Pemprov Sumut memberikan 1.000 NIB dan Sertifikasi Halal, tanpa dipungut bayaran alias gratis.Langkah ini diambil Pemprov Sumut untuk memacu KUMKM di Sumut agar naik kelas. Sehingga, legalitas KUMKM Sumut terjamin dan membuka peluang lebih besar untuk berkembang.“Kami, Pemprov Sumut sangat memahami KUMKM kita butuh dukungan dan pengakuan agar lebih maju lagi, berkelas dan tentunya legal, untuk itu, program ini sangat berarti untuk pelaku usaha KUMKM,” kata Pj Gubernur Sumut Dr Hassanudin usai membuka Talk Show dan Penerbitan 1.000 NIB di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Nomor 30 Medan, Selasa.Berdasarkan keterangan Hassanudin, permasalahan yang banyak dihadapi KUMKM saat ini adalah permodalan dan pasar. Oleh karena itu, KUMKM diharapkan memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumut.Sampai saat ini, baru 9,36% KUR Bank Sumut dimanfaatkan pelaku usaha, alasan utamanya karena persyaratan dari bank. Padahal, Bank Sumut telah memberikan bunga rendah (3% per tahun) untuk KUR agar tidak memberatkan pelaku usaha.“Kecil sekali yang memanfaatkan KUR, tahun depan kita akan dirikan PT Jamkrida untuk memberikan jaminan sehingga lembaga keuangan tidak ragu memberikan pinjaman kepada pelaku usaha kita,” kata Hassanudin.Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait berharap program ini juga diikuti pemerintah kabupaten/kota. Dengan begitu, jumlah pelaku usaha KUMKM yang memiliki legalitas serta sertifikasi halal semakin banyak.“Makanya kita undang OPD yang terkait Pemkab/Pemko se Sumut, kalau Pemkab/Pemko melakukan hal yang sama maka akan menjadi 33.000 KUMKM yang memiliki NIB dan sertifikasi halal,” kata Naslindo Sirait.Hadir pada Talk Show dan Penerbitan 1.000 NIB, Direktur Bank Sumut Babay Parid Wazdi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemkab/Pemko se-Sumut, serta OPD terkait lainnya. (P3)

Editor
: Dirgahayu Ginting
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Tujuh Tantangan Mengadang Perbankan Indonesia Menuju 2027

Sumatera Utara

Bupati Taput Hadiri Pembukaan Sinode Godang ke-68 HKBP di Sipoholon

Sumatera Utara

Bupati Taput Ikuti Program “Jaksa Sahabat Pendidik”

Sumatera Utara

Wabup Taput Dampingi Menkop RI Beri Kuliah Umum di UNITA, Dorong Generasi Muda Manfaatkan Koperasi

Sumatera Utara

Nawal Arafah Yasin Dorong Penggunaan AI untuk Tingkatkan Daya Kritis Anak

Sumatera Utara

Bunda PAUD Jateng Dukung Perjuangan Guru PAUD Raih Kesetaraan Hak Profesi