Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah, Pemprov Sumut Usulkan Ranperda ke DPRD

Dirgahayu Ginting - Kamis, 26 Oktober 2023 12:27 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/10/Optimalisasi-Pajak-dan-Retribusi-Daerah.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Pj Gubernur Sumut Dr Hassanudin pada Rapat Paripurna di DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Nomor 5 Medan, Rabu (25/10/2023).
Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Ranperda ini bertujuan untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak dan retribusi di Sumut.Pengaturan dalam Ranperda ini mencakup berbagai aspek, antara lain pengelolaan pajak dan retribusi, pendaftaran dan pendataan, besaran pajak, pembayaran, pelaporan dan sebagainya.Pendaftaran misalnya, Pemda hanya boleh menerbitkan satu NPWPD untuk seluruh jenis pajak dan terhubung nomor KTP dan Nomor Induk Berusaha.“Ini salah satu langkah simplifikasi perpajakan dan langkah integrasi data perpajakan guna memberikan kemudahan administrasi perpajakan,” kata Pj Gubernur Sumut Dr Hassanudin pada Rapat Paripurna di DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Nomor 5 Medan, Rabu.Langkah optimalisasi pajak dan retribusi lainnya pada Ranperda ini yaitu, kerja sama pemungutan pajak dan pemanfaatan data dengan pemerintah daerah lain, maupun pihak ketiga. Kerja sama ini merupakan langkah optimalisasi pemanfaatan data, karena saat ini peran data vital untuk pajak dan retribusi.“Kita perlu bersinergi dengan berbagai pihak untuk optimalisasi pajak dan retribusi, namun tentu tetap menjaga kerahasiaan data sesuai dengan perundang-undangan,” kata Hassanudin.Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan, pihaknya akan membahas secara detail Ranperda yang diusulkan Pemprov Sumut. Selain itu, hal yang tidak kalah pentingnya menurutnya, yaitu keharmonisan dengan perundang-undangan dan peraturan lainnya.“Kita akan bahas bersama sesuai dengan tahapan-tahapannya dan yang tidak kalah pentingnya, tentu harus harmonis dengan peraturan, undang-undang lainnya,” kata Baskami.Selain usulan Ranperda Pajak dan Retribusi, pada rapat kali ini juga dilakukan penyampaian keputusan pimpinan DPRD untuk hasil evaluasi Mendagri terkait Ranperda P-APBD 2023 dan Ranperda APBD 2024. Anggota DPRD Sumut juga menyampaikan hasil kegiatan reses I tahun sidang V ke kabupaten/kota.Hadir pada rapat paripurna kali ini Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho serta unsur Forkopimda Pemprov Sumut. Hadir juga pimpinan-pimpinan DPRD Sumut serta seluruh OPD Pemprov Sumut. (R)

Editor
: Dirgahayu Ginting
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Pemko Medan Dorong Budaya Melayu Lebih Dekat dengan Masyarakat Lintas Suku

Sumatera Utara

Pemkab Pati Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan PAUD

Sumatera Utara

Wali Kota Bandung Tekankan Pelestarian Kawasan Bersejarah

Sumatera Utara

Sepolwan Gelar Latkapuan Pendidik untuk Tingkatkan Profesionalisme SDM Polri

Sumatera Utara

Pertama di Indonesia, Sumut Luncurkan Sistem Pendaftaran Bisnis Berbasis SDGs

Sumatera Utara

Menuju Swasembada Pangan, Jateng Terus Tancap Gas dengan Strategi Nyata