Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

RS Adam Malik Dipercaya Sebagai Penyelenggara Magang Bagi Lulusan Poltekkes Kemenkes RI

EM Bukit MKes - Sabtu, 14 Oktober 2023 05:22 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/10/IMG-20231013-WA0094.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Direktur Utama RSUP H Adam Malik dr Zainal Safri MKed (PD) SpPD-KKV SpJP (K) foto bersama dengan Direktur Poltekkes Aceh dan Direktur Poltekkes Medan usai penandatanganan MoU antara rumah sakit vertikal dengan Poltekkes Kemenkes RI difasilitasi oleh Direk
Medan (buseronline.com) - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik dipercaya sebagai salah satu rumah sakit vertikal penyelenggara program magang bagi setiap lulusan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) RI.Program ini diikat dalam bentuk kerja sama, di mana penandatanganan MoU antara rumah sakit vertikal dengan Poltekkes Kemenkes RI difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI telah dilaksanakan di Batam, Kamis (12/10/2023).Direktur Utama RSUP H Adam Malik dr Zainal Safri MKed (PD) SpPD-KKV SpJP (K) menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi salah satu bentuk dukungan RS Adam Malik sebagai rumah sakit vertikal Kemenkes RI dalam sinergisme Poltekkes Kemenkes RI dengan fasilitas pelayanan kesehatan untuk mewujudkan tenaga kesehatan yang kompeten dan unggul di Indonesia.“RS Adam Malik sebagai rumah sakit yang berfungsi menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, juga berfungsi sebagai tempat menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengembangan dalam bidang kesehatan,” katanya di sela-sela kegiatan penandatanganan MoU dalam Pertemuan Koordinasi Nasional Pendidikan Tinggi Bidang Kesehatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI itu.Melalui program magang ini, maka setiap lulusan Poltekkes Kemenkes RI akan mendapatkan kesempatan untuk menambah wawasan dan pengalaman praktis melalui kegiatan riil di lingkungan rumah sakit vertikal.Dengan demikian, para tenaga kesehatan yang baru lulus itu diharapkan dapat memiliki kompetensi yang memadai dalam melaksanakan tugas sesuai dengan bidang keahliannya di masa mendatang.RS Adam Malik sendiri akan menjadi penyelenggara program magang bagi lulusan dari Poltekkes Kemenkes Aceh dan Poltekkes Kemenkes Medan. Setiap lulusan nantinya akan mendapatkan kesempatan magang selama satu tahun di RS Adam Malik, dan kemudian akan menerima sertifikat jika dinyatakan memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh satu-satunya rumah sakit kelas A di Sumut tersebut.Sementara itu, dalam Pertemuan Koordinasi Nasional Pendidikan Tinggi Bidang Kesehatan tersebut, dr Zainal juga berkesempatan menyampaikan presentasi terkait dengan implementasi magang lulusan Poltekkes Kemenkes di Rumah Sakit Vertikal, dalam hal ini khususnya di RS Adam Malik.Presentasi tersebut disampaikan di hadapan para Direktur Poltekkes dan Direktur Rumah Sakit Vertikal di lingkungan Kemenkes RI. (P3)

Editor
: EM Bukit MKes
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

RSUP Fatmawati Sukses Lakukan Transplantasi Hati Ketiga, Perkuat Kemandirian Layanan Medis

Sumatera Utara

Kolaborasi Multipihak Dorong Peningkatan Literasi dan Numerasi Nasional

Sumatera Utara

Kemendikdasmen Genjot Sertifikasi Kompetensi dan Bahasa Asing untuk Siswa SMK

Sumatera Utara

Kemendikdasmen Luncurkan Bug Bounty 2026 untuk Perkuat Keamanan Siber Pendidikan

Sumatera Utara

Pj Sekda Sumut Tekankan Peran Generasi Muda dalam Perayaan Paskah MPK Sumut-Aceh

Sumatera Utara

Kepatuhan LHKPN DPRD Rendah, KPK Peringatkan Ancaman terhadap Kepercayaan Publik