Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Bidang Penkum Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SDN Desa Delitua 1

GY Simanjuntak MSi - Jumat, 09 Desember 2022 01:10 WIB
Tim Penyuluhan Hukum Kejati Sumut dipimpin Kasi Penkum Yos A Tarigan saat menyampaikan materinya di salah satu SDN, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Rabu (7/12/2022). (Dok/Penkum Kejati Sumut)
Medan (buseronline.com) - Tim Kejati Sumut melalui Bidang Penerangan Hukum (Penkum) pada Asintel menggelar Penyuluhan Hukum di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 106168, Desa Delitua 1, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Rabu (7/12/2022).“Kegiatan ini sesuai program kejaksaan yang dikenal dengan Jaksa Masuk Sekolah (JMS)," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH kepada wartawan dalam siaran persnya, Kamis (8/12/2022).Tim penyuluhan hukum Kejati Sumut teridiri dari Kasi Penkum Yos A Tarigan, Jaksa Fungsional Joice V Sinaga SH dan Lamria Sianturi SH. Kehadiran tim disambut Kabid SD Dinas Pendidikan Deliserdang Syamsuar Sinaga SPd MSi dan Kepala Sekolah SDN 106108 Dra Rosmawati Dalimunthe.Yos A Tarigan menyapa anak-anak dan menanyakan cita-cita mereka kelak. Ada yang bercita-cita menjadi guru, koki, TNI dan profesi lainnya. Yos memperkenalkan apa itu Jaksa dengan bajunya yang berwarna coklat."Tujuan kedatangan kami ke sekolah agar anak-anak bisa mengenal profesi jaksa dan berbagi ilmu tentang hukum agar anak-anak mengenali hukum dan menjauhi hukuman," ujarnya.Jaksa Lamria Sianturi menyampaikan materi sambil bermain dan memutar sebuah video tentang kejujuran."Anak-anakku, perbuatan melawan hukumbisa dimulai sejak anak-anak. Contohnya, saat ibu menyuruh anaknya membeli sayur atau garam ke warung dengan uang Rp 20 ribu, lalu kembaliannya ada Rp5000. Apakah anak-anakku mengantongi uang kembaliannya atau mengembalikannya kepada orang tua?" tanyanya.Anak-anak langsung menjawab serentak sisa uangnya dikembalikan kepada orang tua . Dalam belajar pun, kata Lamria Sianturi anak-anak harus jujur dan tidak menyontek.Selanjutnya Joice V Sinaga berbagi pengalaman tentang anak-anak yangberhasil mencapai cita-citanya. Kuncinya adalah menghormati orang tua, menghormati guru dan selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa."Kalau anak-anakku memiliki guru, atau apa pun itu mulailah dengan kejujuran, belajar dengan sungguh-sungguh, menghormati orang tua dan menghormati guru. Yang tak kalah pentingnya adalahselalu berdoa," tuturnya.Kabid SD Dinas Pendidikan Deliserdang Syamsuar Sinaga menyampaikan bahwa kejujuran dan kepintaran harus seiring sejalan. Saat ditanya kepada 54 orang anak kelas 5 dan 6 SD yang mengikuti penyuluhan hukum, mana lebih bagus orang jujur atau orang pintar.Anak-anak ada yang menjawab orang jujur dan ada juga yang menjawab orang pintar. "Yang benar adalah dua-duanya. Walaupun dalam kehidupan kita sehari-hari kitamenemukan ada orang jujur tapi kurang pintar dan ada juga orang pintar tapi tidak jujur," katanya.Menghangatkan suasana agar tidak menimbulkan rasa bosan bagi anak- anak, Tim Penkum mengajak anak-anak untuk bernyanyi bersama dengan gerakan tangan dan kaki tentang anti korupsi dimulai sejakdini.Di akhir kegiatan, Kejati Sumut membagikan souvenir tumbler kepada 54 orang anak kelas 5 dan 6 SD yang dengan penuh ceria mengikuti penyuluhan hukum.

Editor
: GY Simanjuntak MSi
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Densus 88 Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Radikalisme Digital pada Anak dan Remaja

Sumatera Utara

Sekolah Rakyat di Kabupaten Bekasi Mulai Beroperasi Juli 2026

Sumatera Utara

150 Siswa Jabar Jalani Pendidikan Karakter Pancawaluya di Mako TNI Cilandak

Sumatera Utara

Pemprov Jabar Pastikan Siswa Kurang Mampu Tetap Bisa Sekolah pada SPMB 2026

Sumatera Utara

Polda Sumsel dan Divhumas Polri Perkuat Mitigasi El Nino Hadapi Ancaman Karhutla

Sumatera Utara

41 Apoteker Baru Perkuat Layanan Kesehatan di Garut