Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Tidak Ditanggung BPJS, Pemprov Sumut dan LPSK Jajaki Kerja Sama Pembiayaan Layanan Kesehatan Korban TPSK

EM Bukit MKes - Kamis, 21 September 2023 08:02 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/09/IMG-20230921-WA0009.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Pj Gubernur Sumut Dr Hassanudin saat menerima kunjungan LPSK di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (20/9/2023). (Dok/Kominfo Sumut)
Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut jajaki kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait pembiayaan layanan kesehatan untuk korban Tindak Pidana Penganiayaan dan Kekerasan Seksual (TPSK) dan terorisme. Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.Korban TPSK dan terorisme tidak masuk ke dalam tanggungan BPJS, sehingga memungkinkan terjadinya kendala dalam mendapat pelayanan kesehatan. Karena itu, menurut Pj Gubernur Sumut Hassanudin, saat menerima kunjungan LPSK di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, ini perlu menjadi perhatian khusus.“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama, karena korban TPSK atau terorisme perlu mendapat penanganan medis sesegera mungkin, jadi sekarang bersama LPSK kita mencari solusinya,” kata Hassanudin.Sayangnya, saat ini belum ada payung hukum terkait pembiayaan korban TPSK dan terorisme sehingga sulit bagi LPSK dan Pemprov Sumut membantu mereka. Hassanudin berharap payung hukumnya segera dibentuk untuk melindungi korban penganiayaan dan kekerasan seksual.“Tentu pemerintah dalam melakukan program harus sesuai administrasi, kita bersama LPSK tentu akan berupaya membuat payung hukumnya sehingga masyarakat kita lebih terlindungi,” kata Hassanudin.Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Sumut Manager Nasution mengatakan Pj Gubernur Sumut sepakat Pemprov Sumut menanggung layanan kesehatan korban TPSK atau teroris sebelum korban resmi menjadi terlindung LPSK. Setelah itu korban menjadi terlindung LPSK, lembaga ini menangani layanan kesehatan korban.“Pak Pj Gubernur tadi sepakat, sebelum menjadi terlindung LPSK, korban ditangani Pemprov Sumut untuk layanan kesehatannya, kita harap itu akan terwujud melalui Pergub atau Perda,” kata Manager Nasution, usai pertemuan.Selain itu, LPSK dan Pemprov Sumut juga akan memperkuat kerja sama dalam perlindungan korban tindak pidana di Sumut. Sebelumnya kerja sama ini telah ditandatangani di tahun 2019, namun sempat terhenti realisasinya karena pandemi Covid-19.“Kita memperpanjang kerja sama yang sebelumnya sudah ditandatangani, terakhir kerja sama ini lima tahun lalu dan akan kita perbarui,” kata Manager Nasution.Hadir pada rapat ini Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut Dwi Aries Sudarto, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Manna Wasalwa serta OPD terkait lainnya. Hadir juga jajaran LPSK Sumut antara lain Kepala Perwakilan LPSK Medan Erlince Ullie Artha Tobing, Kepala Bidang Kerja Sama dan Humas Sriyana serta jajaran pengurus lainnya. (R)

Editor
: EM Bukit MKes
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Korlantas Polri Masih Lakukan Evaluasi

Sumatera Utara

Kader PKK Karanganyar Diajari Olah Lele Tanpa Amis dan Budikdamber untuk Ketahanan Pangan Keluarga

Sumatera Utara

Wamendikdasmen Dorong Guru Menjadi Arsitek Pembelajaran Melalui Pendekatan Deep Learning

Sumatera Utara

Gubernur Ahmad Luthfi Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada Investor Malaysia

Sumatera Utara

Kemendikdasmen Percepat Reformasi Guru, TPG Naik Rp2 Juta dan 230 Ribu Guru Ikuti PPG pada 2026

Sumatera Utara

Pemkab Taput Perkuat Layanan Kesehatan hingga Daerah Terpencil, Sinergi dengan BPJS Kesehatan Ditingkatkan