Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

PLN Bersihkan Tanaman Warga di Jalur T/L 70 kV Gunungsitoli-Teluk Dalam

Administrator - Selasa, 12 September 2023 16:24 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/09/IMG-20230912-WA0018.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Suasana mediasi permasalahan sosial untuk membersihkan tanaman warga yang difasilitasi Kejaksaan Negeri Nias Selatan di kantornya, Kamis (7/9/2023). (Dok/PLN)
Teluk Dalam (buseronline.com) - PLN melalui UPP SBU3 akhirnya berhasil membersihkan seluruh tanaman warga di bawah jalur T/L 70 kV Gunungsitoli-Teluk Dalam, usai proses mediasi permasalahan sosial yang difasilitasi Kejaksaan Negeri Nias Selatan dikantornya, Kamis (7/9/2023).Humas PLN UIP Sumbagut Effiaty Polapa dalam rilis menjelaskan selain dihadiri Asisten Manager Perizinan dan Umum PLN UPP SBU 3 Enri Siahaan, mediasi itu turut dihadiri TL Perizinan & Pertanahan PLN UPP Sumbagut 3 Alexander J Sihite, Staf UPP SBU 3 Ardiansyah P Hutagalung, Manager ULTG Nias Ernest G Malau dan TL Jaringan ULTG Nias Rio C Siregar.Sedangkan dari stakeholder, di samping Kajari Nisel Dr Rabani M Halawa SH, MH, hadir juga Kasi Datun Yaatulo Hulu SH, Kasubsi Penyidikan Aries P Zebua SH, Kasubsi Datun Yafila Kania Irianto SH, JPN Julian Issac Parinussa SH, Dan Unit Intel Kodim 0213 Nias Letda Cpl Sahril Damanik, Camat Lahusa Sokhiso Baene serta Kades Sinarbaru Sidarodaro Kebenaran Ama Zihono.Dalam mediasi itu, Kajari Nisel Dr Rabani M Halawa SH MH menjelaskan bahwamediasi dengan masyarakat ini merupakan tindak lanjut sebahagian ekspose."Kemarin ada sekitar 12 persil pemilik lahan dan 25 orang yang menghalangi PLN untuk membersihkan tanaman yang sudah kritis mendekati jaringan. Lalu dilaksanakan mediasi dengan masyarakat di Kantor Kejari Nias Selatan terkait sanggahan jalur T/L 70 kV Gunungsitoli-Teluk Dalam," terangnya.Dalam mediasi yang turut menunjukkan bukti-bukti administrasi pembayaran dan memberikan pandangan, masyarakat berjanji tidak akan lagi menghalang-halangi.Terpisah, GM PLB UIP SBU Hening Kyat Pamungkas mengucapkan terima kasih kepada Kejari Nisel yang telah memfasilitasi mediasi sehingga masyarakat memahami akan pentingnya pemeliharaan jaringan untuk keandalan kelistrikan di Pulau Nias khususnya di Teluk Dalam."Kami tentunya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memahami tugas PLN dan mengijinkan petugas PLN masuk ke lokasi tower untuk melakukan pemeliharaan jaringan transmisi SUTT 70 kV Gunungsitoli-Teluk Dalam. Dan Alhamdulillah tanaman yang kritis dekat dengan jaringan kemarin sudah dieksekusi," terang Hening. (P2)

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Densus 88 Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Radikalisme Digital pada Anak dan Remaja

Sumatera Utara

Sekolah Rakyat di Kabupaten Bekasi Mulai Beroperasi Juli 2026

Sumatera Utara

150 Siswa Jabar Jalani Pendidikan Karakter Pancawaluya di Mako TNI Cilandak

Sumatera Utara

Pemprov Jabar Pastikan Siswa Kurang Mampu Tetap Bisa Sekolah pada SPMB 2026

Sumatera Utara

Polda Sumsel dan Divhumas Polri Perkuat Mitigasi El Nino Hadapi Ancaman Karhutla

Sumatera Utara

41 Apoteker Baru Perkuat Layanan Kesehatan di Garut