Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Polres Labuhanbatu Berlakukan Tilang Manual di Operasi Zebra 2023

Agie HT Bukit SH - Rabu, 06 September 2023 03:42 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/09/IMG-20230905-WA0073.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Polisi lalulintas Satlantas Polres Labuhanbatu melakukan Tilang manual kepada pengendara pelanggar aturan tertib berlalulintas di jalan raya, kawasan tertib lalulintas, Jalan Diponegoro Rantauprapat, Selasa (5/9/2023). (Dok/Satlantas Polres Labuhanbatu)
Rantauprapat (buseronline.com) - Unit Lalulintas (Lantas) Polres Labuhanbatu memberlakukan Tilang manual terhadap para pelanggar aturan berlalulintas yang menjadi prioritas utama selama Operasi Zebra Toba 2023, 4-17 September 2023.Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Lantas AKP M Ainul Yaqin menyebut berdasarkan surat telegram Kapolda Sumut, Nomor: ST/487/VI/HUK.6.5./2023 tanggal 14 Juni 2023 tentang Dakgar Lantas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan berpotensi menimbulkan Lakalantas, Polres Labuhanbatu telah membentuk Tim Khusus Penindakan Pelanggaran Lalulintas dalam bentuk patroli selama operasi zebra.“Penindakan terhadap pelanggar aturan berlalulintas dilakukan dengan sistem tilang manual, karena wilayah Polres Labuhanbatu belum tercover dengan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau Tilang elektronik atau E-Tilang,” kata Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP Ainul kepada wartawan.Ia menjelaskan pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas penindakan selama operasi zebra, yaitu pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengemudi melawan arus lalulintas, melebihi batas kecepatan dan kendaraan menggunakan kenalpot blong.“Mekanisme penindakan dilakukan Polantas dengan tilang di tempat. Selanjutnya, pelanggar diarahkan untuk membayar denda penebusan bukti pelanggaran (tilang) melalui akun BRIVA serta melengkapi surat kendaraan," jelasnya.Selain melalukan penindakan, Polres Labuhanbatu juga memasang spanduk dan baliho, penyebaran brosur dan stiker serta penyuluhan ke sekolah (Police Goes to School), penyuluhan keliling dan penyuluhan kepada masyarakat terorganisir, menghimbau pengendara untuk mengutamakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas.Dia menjelaskan tujuan pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2023 untuk menurunkan angka pelanggaran lalulintas, angka kecelakaan lalulintas dan fatalitas korban lakalantas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas menjelang Pemilu 2024. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Pemprov Sumut Siapkan Rp50 Miliar untuk Modal UMKM Tahun 2027

Sumatera Utara

Bareskrim Bongkar Penipuan Email Bisnis Lintas Negara, Korban Rugi Rp5,6 Miliar

Sumatera Utara

Menkes: Keselamatan Korban Jadi Prioritas Pascagempa NTT

Sumatera Utara

Densus 88 dan Pemprov DKI Perkuat Pencegahan Radikalisme di Kalangan Pelajar

Sumatera Utara

UMKM Jawa Tengah Olah Limbah Jadi Produk Kreatif, Tembus Pasar Internasional

Sumatera Utara

Vietnam vs Thailand di Final Piala AFF 2026: Duel Dua Raksasa Asia Tenggara