Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Pemko Tebingtinggi Gelar Rakor Evaluasi Distribusi LPG 3 Kg

Dirgahayu Ginting - Rabu, 30 Agustus 2023 09:19 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/08/IMG-20230830-WA0025.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani didampingi Kadis Damkar dan Penyelamatan Abdul Halim Purba menyerahkan piagam ke peserta Rakor di kantor Dinas Damkar dan Penyelamatan, Jalan Gunung Agung, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Selasa (29/8/20
Tebingtinggi (buseronline.com) - Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Tebingtinggi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Distribusi LPG 3 Kg serta sosialisasi dan simulasi Pencegahan dan Penanggulangan Dini Kebakaran di kantor Dinas Damkar dan Penyelamatan, Jalan Gunung Agung, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan.Pj Wali Kota Tebingtinggi Drs Syarmadani MSi mengatakan bahwa agen gas elpiji/LPG (Liquified Petroleum Gas) tidak hanya sekedar masalah distribusi/penyalurannya, akan tetapi juga dipercaya untuk membantu mengelolanya."Karena apa? kalau distribusinya itu normal, mungkin tidak akan ada masalah, ada terus permintaan, lancar. Cuma jadi masalah antara permintaan dengan supply kadang-kadang tidak sejalan. Kami percaya bapak, ibu mampu mengelolanya, membantu jalur-jalur pangkalan dan terlebih jalur kepada masyarakat," ujarnya.Ia menambahkan bahwa gas elpiji juga merupakan barang yang berisiko, masalah bisa muncul di klep, selang, kompor ataupun perilaku lupa untuk mematikan gas elpiji.Sebelumnya, Kadis Damkar dan Penyelamatan Abdul Halim Purba SSTP MSi mengatakan bahwa simulasi ini digelar untuk memberikan edukasi pemahaman bagi pemilik agen atau pangkalan gas apabila terjadinya kebakaran dini ditempat usahanya."Apa yang telah disampaikan oleh rekan-rekan kami, kiranya dapat menjadi edukasi dan dipedomani dalam mengatasi terjadi kebakaran dini di tempat agen atau pangkalan gas bapak, ibu," ujar Kadis Damkar dan Penyelamatan.Sejalan dengan hal itu, Dinas Damkar dan Penyelamatan akan melakukan peninjauan terkait kepemilikan APAR (Alat Pemadam Api Racun)-nya karena ini sangat dibutuhkan, semisal dalam mengatasi kebakaran dini."Kenapa? Karena Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ini proteksinya bersifat terjadi kebakaran kami baru hadir, sekira 15 menit. Pada saat terjadi kebakaran, kami dihubungi kami baru hadir, karena kami bersifat pasif," ungkap Kadis Damkar dan Penyelamatan.Bagi masyarakat Kota Tebingtinggi yang memerlukan bantuan Dinas Damkar dan Penyelamatan, baik kebakaran atau sifatnya memerlukan pertolongan accident, semisal dalam penanganan sarang lebah, evakuasi hewan dan lainnya, dapat menghubungi nomor kontak Damkar di nomor 062124877 atau 08116227113."Karena kami kerja 24 jam untuk menjaga Kota Tebing Tinggi dari terjadinya kebakaran dan yang lainnya yang memerlukan pertolongan bersifat accident," kata Kadis Damkar dan Penyelamatan. (TR)

Editor
: Dirgahayu Ginting
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Pemko Bandung Ancam Sanksi Tegas Faskes yang Tolak Pasien Darurat

Sumatera Utara

Kemendikdasmen Serahkan Pengelolaan KNIU kepada Kementerian Kebudayaan

Sumatera Utara

Pemprov Sumut Komit Perkuat Anggaran Infrastruktur 2027, Aspirasi Warga Binjai Jadi Prioritas

Sumatera Utara

Spanyol Tundukkan Portugal 1-0, Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Sumatera Utara

Belgia Libas Amerika Serikat 4-1, Tantang Spanyol di Perempat Final Piala Dunia 2026

Sumatera Utara

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Pelanggaran Haji dan Umrah, Kerugian Korban Capai Rp116,7 Miliar