Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

TPPS Humbahas Komit Lakukan Percepatan Penurunan Stunting

EM Bukit MKes - Selasa, 01 Agustus 2023 11:29 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/08/IMG-20230801-WA0025.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
TPPS Kabupaten Humbahas dan lintas sektoral membubuhkan tanda tangan sebagai komitmen untuk melakukan percepatan penurunan stunting di Humbahas bertempat di Pendopo, Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Senin (31/7/2023). (Dok/Kominfo Humbahas)
Humbahas (buseronline.com) - Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Humbang Hasundutan (TPPS Humbahas) dan lintas sektoral berkomitmen untuk melakukan percepatan penurunan stunting dan melaksanakan intervensi spesifik dan sensitif serta meningkatkan peran seluruh elemen melalui gerakan Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BASS) kepada kelompok sasaran.Komitmen bersama ini ditandatangani pada acara rembuk stunting Kabupaten Humbahas yang dilaksanakan di Pendopo, Perkantoran Bukit Inspirasi, Dolok Sanggul.Bupati Humbahas melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekdakab Tonny Sihombing menyampaikan bahwa dalam mewujudkan tujuan global 2030 atau Sustainable Development Goals (SDGS) yang salah satu tujuannya adalah menghilangkan kelaparan dan mengakhiri segala bentuk malnutrisi termasuk penurunan angka stunting secara nasional tahun 2024 sebesar 14%, hal ini sejalan dengan misi pertama Kabupaten Humbahas 2021-2026, yaitu “Mewujudkan SDM berkualitas melalui peningkatan mutu layanan pendidikan dan kesehatan”.Lebih lanjut dijelaskan, permasalahan stunting perlu ditangani sejak dini, khususnya pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Karena menurut dia, kegagalan penanganan stunting dalam jangka pendek akan menyebabkan gagal tumbuh, hambatan kemampuan kognitif dan motorik anak serta tidak optimalnya ukuran fisik tubuh.Sementara dalam jangka panjang, kata dia, dapat menyebabkan menurunnya kapasitas dan kualitas SDM masyarakat Humbahas."Stunting merupakan permasalahan yang kompleks dan membutuhkan partisipasi semua pihak. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Humbahas telah menerbitkan regulasi daerah untuk mengintegrasikan semua upaya penanggulangan stunting yaitu Peraturan Bupati Nomor: 3 Tahun 2021 tentang konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Humbahas," jelasnya.Pada kesempatan itu, bupati juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat bersama-sama dan bergandengan tangan dalam menurunkan angka stunting di daerah itu."Saya menekankan kepada seluruh OPD agar secara bersama menuntaskan permasalahan stunting melalui program strategis yang terintegrasi, dengan dua pendekatan intervensi. Pertama yaitu intervensi spesifik di bidang kesehatan yang meliputi peningkatan kualitas asupan makanan, pencegahan infeksi, peningkatan status gizi ibu, penanganan penyakit menular,dan peningkatan kesehatan lingkungan," kata Sekda."Kedua, yaitu intervensi sensitif yang mencakup berbagai bidang, antara lain peningkatan penyediaan air bersih dan sarana sanitasi, peningkatan kesadaran, komitmen dan praktik pengasuhan gizi ibu dan anak serta peningkatan akses pangan bergizi," tambahnya.Sementara itu, Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol menyampaikan, bahwa permasalahan stunting adalah permasalahan nasional yang harus didukung secara serius dan bersama-sama."DPRD Kabupaten Humbahas sangat mendukung program pemerintah dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Humbahas," ucapnya.Hadir dalam rembuk stunting itu mewakili Kapolres Humbahas Iptu D Pasaribu, mewakili Kajari Humbahas Kasi Barang Bukti Ilmi Akbar, mewakili Dandim 0210/TU Pabung Humbahas Mayor Ojak Simarmata, asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, camat, kepala desa, tenaga kesehatan dan stakeholder lainnya.

Editor
: EM Bukit MKes
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Arsenal Tumbang 1-2 dari Bournemouth, Gagal Jauh dari Kejaran Man City

Sumatera Utara

Bupati Taput Hadiri Halal Bihalal Masyarakat Luat Pahae

Sumatera Utara

Paris FC Hancurkan Monaco 4-1, Putus Tren Kemenangan Tamu di Ligue 1

Sumatera Utara

MT Gas Attaka Perkuat Distribusi LPG ke Kalimantan dan Sulawesi

Sumatera Utara

Marseille Akhiri Tren Negatif Usai Tumbangkan Metz 3-1

Sumatera Utara

PSSI Gelar Program Coach Educator Development untuk Tingkatkan Kualitas Pelatih