Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Polisi Berhasil Amankan Lokasi Pengoplosan Gas di Sei Kapuas

Agie HT Bukit SH - Sabtu, 29 Juli 2023 07:31 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/07/IMG-20230729-WA0013.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Polda Sumut melalui tim gabungan Direktorat Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan, menggerebek pengoplosan gas di Jalan Sei Kapuas, Gang Bunga, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (27/7/2023). (Dok/Polda Sumut)
Medan (buseronline.com) - Polda Sumut melalui tim gabungan Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan, menggerebek sebuah pangkalan gas karena dijadikan lokasi pengoplosan gas di Jalan Sei Kapuas, Gang Bunga, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (27/7/2023) malam.Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan dalam penggerebekan itu tiga orang diamankan saat melakukan aktivitas pengoplosan.“Tadi malam, Ditreskrimsus dan Polrestabes Medan bersama melakukan pengungkapan tindak pidana minyak dan gas bumi. Dari TKP tim mengamankan tiga orang terduga pelaku yang sedang melakukan aktivitas mengoplos gas elpiji yang seharusnya untuk subsidi dari ukuran 3 Kg dioplos ke tabung ukuran 12 Kg, 15 Kg dan 5,5 Kg,” terang Hadi.Ia mengatakan pengungkapan ini dilakukan dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan tim. Adapun barang bukti yang diamankan, di antaranya 349 tabung LPG ukuran 3 Kg, 124 ukuran 12 Kg, 100 karet tabung gas, 60 plastik segel dan beberapa peralatan yang digunakan untuk melakukan aktivitas pengoplosan tersebut.”Berdasarkan keterangan sementara, aktivitas di tempat ini sudah berlangsung selama enam bulan,” sebutnya.Hadi menegaskan dari penindakan gabungan ini, Polda Sumut akan terus melakukan upaya dan langkah-langkah untuk melakukan penyelidikan ke tempat-tempat lain terkait dugaan adanya pelanggaran seperti ini.”Polda Sumut berkomitmen melakukan tindakan terhadap aktivitas Ilegal, terlebih mengoplos barang atau bahan bersubsidi dari pemerintah,” jawabnya.Sementara, Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun menjelaskan ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial RT, NF dan APG.Teddy menyebut RT bertugas untuk memindahkan gas ukuran 3 Kg ke 12 Kg maupun 50 Kg menggunakan alat bantu pipa. NF berperan membersihkan setelah pengoplosan, dan APG memasarkan tabung gas yang sudah dalam ukuran 12 Kg.”Untuk sementara, dari hasil pemeriksaan, gas diperoleh dari wilayah Kota Medan. Seperti diketahui, kemarin sempat terjadi kelangkaan dan Bapak Kapolda meminta kepada jajaran untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pengoplosan gas 3 Kg,” terangnya.Sedangkan untuk pemilik usaha tersebut berinisial BSS, telah melarikan diri dan saat ini sedang dilakukan pencarian.”Pangkalan yang digerebek ini terdaftar inisial N. Dalam kesempatan ini, kami meminta kepada masyarakat untuk bisa ikut mengawasi pendistribusian gas LPG ukuran 3 Kg, karena peruntukannya adalah untuk orang miskin,” pungkasnya.

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Pemkab Toba Sambut 30 Delegasi IIGCE 2026, Potensi Pariwisata Jadi Sorotan

Sumatera Utara

Menkes Tinjau Pelayanan Kesehatan Korban Gempa di RSUD Ruteng

Sumatera Utara

10 Selongsong Peluru Ditemukan Usai Gangguan Tembakan di Asologaima

Sumatera Utara

Hari Anak Merdeka 2026 di Cigugur, Kemendikdasmen Ajak Murid Rukun dan Berani Bermimpi

Sumatera Utara

Lebih dari 150 Ribu Warga Padati Istana Merdeka Rayakan HUT ke-81 RI

Sumatera Utara

Kantor PWI Sumut Kembali Dibobol Maling, Pipa Tembaga AC Dicuri