Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

DPRD Sumut Sahkan APBD TA 2024 Sebesar Rp14, 673 T Jadi Perda

Dirgahayu Ginting - Sabtu, 29 Juli 2023 05:55 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/07/IMG-20230729-WA0011.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Wakil Ketua Dewan Rahmansyah Sibarani, Irham Buana Nasution, Misno Adisyah Putra dan Sekda Sumut M Arif Nugroho, sedang menunjukkan pengesahan Ranperda APBD TA 2024 menjadi Perda pada rap
Medan (buseronline.com) - Rapat paripurna DPRD Sumut mengesahkan Ranperda APBD Sumut Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp14,673 triliun lebih menjadi Peraturan Daerah (Perda), setelah sembilan fraksi di lembaga legislatif menerima dan menyetujuinya.Pengesahan APBD 2024 ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dengan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Wakil Ketua Dewan Rahmansyah Sibarani, Irham Buana Nasution dan Musni Adisyah Putra dalam rapat paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua dewan Baskami Ginting di gedung dewan.Sebelumnya, semua fraksi menerima Ranperda APBD 2024 untuk disahkan menjadi Perda APBD 2024 terdiri dari pendapatan daerah Rp14,473 triliun lebih, belanja daerah Rp14,673 triliun lebih, mengalami defisit Rp200 miliar.Sedangkan pembiayaan daerah dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp300 miliar, pengeluaran Rp100 miliar dan jumlah pembiayaan netto Rp200 miliar sehingga SiLPA kosong.Sebelum pengesahan, rapat paripurna yang dihadiri Edy Rahmayadi dan Sekda Sumut M Arif Nugroho, mendengarkan pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan, FP Golkar, FP Gerindra, FP NasDem, F-PKS, F-PAN, FP Demokrat, FP Hanura, Fraksi Nusantara melalui juru bicara masing-masing menyatakan menerima Ranperda APBD 2024 disahkan menjadi Perda.Sementara, Edy Rahmayadi menjelaskan dengan kesepakatan bersama itu, penyusunan APBD 2024 telah mendekati tahap penyelesaian dan selanjutnya Pemprov Sumut akan segera mempersiapkan dan menyampaikan dokumen yang dibutuhkan, dalam rangka proses evaluasi kepada Mendagri.Edy menjelaskan APBD 2024 ini merupakan anggaran terakhir yang disepakati bersama."Tahun depan, untuk penganggaran tahun 2025, dewan akan meneruskan perjuangan dalam merencanakan dan menganggarkan program pembangunan untuk menuju Sumut yang lebih bermartabat," katanya.Dalam kesempatan itu, Edy menyampaikan permohonan maaf. "Dalam dialektika dan dinamika pembahasan selama ini, jika di sana sini ada kekurangan saya mohon maaf," katanya.Edy yakin dengan semangat kebersamaan, program-program pembangunan yang akan datang akan terus diperjuangkan secara bersama demi kepentingan rakyat Sumut.Selanjutnya, Perda ini akan disampaikan ke Mendagri untuk dievaluasi tiga hari setelah tanggal keputusan bersama ditetapkan.

Editor
: Dirgahayu Ginting
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Pemkab Taput Salurkan Bantuan Rp267,45 Juta kepada 32 KK Terdampak Bencana

Sumatera Utara

Bupati Taput Buka Tapanuli Highlands Festival 2026, Ikut Renang 1,2 Kilometer di Danau Toba

Sumatera Utara

Pemprov Jateng Percepat Verifikasi 4.230 Gerai Koperasi Merah Putih

Sumatera Utara

Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Pratikno: Kami Berikan Pertimbangan kepada Presiden

Sumatera Utara

Dinkes Medan Waspadai Penyebaran Influenza A, 15 Kasus Tercatat hingga September 2026

Sumatera Utara

Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA untuk Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah