Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Polda Sumut Ungkap Peredaran Belasan Ribu Pil Ekstasi

Agie HT Bukit SH - Kamis, 15 Juni 2023 03:09 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/06/IMG-20230615-WA0000.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memberi penjelasan terungkapnya peredaran ribuan pil ekstasi di Mapolda Sumut, Selasa (13/6/2023). (Dok/Polda Sumut)
Medan (buseronline.com) - Berawal dari penangkapan anggota Biddokes Polda Sumut Aiptu FFB karena bawa sabu 66 gram sabu-sabu, Direktorat Resnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap sindikat narkoba jenis pil ekstasi.Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan 16.910 butir pil ekstasi dari dua lokasi di Kota Medan.Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi mengaku pengungkapan ini bermula dari tertangkapnya Aiptu FFB karena bawa sabu di Jalan Lintas Sumut, Kabupaten Asahan."Jadi, kasus ini terungkap dari penangkapan satu orang, yaitu oknum anggota Polri bernama Aiptu Fidel Ferdinan Batee (FFB) di Kabupaten Asahan. Darinya diamankan narkotika sebanyak 66 gram dari dalam mobil," kata Yemi didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.Akan tetapi, Yemi mengaku bahwa narkotika itu bukan milik FFB. Melainkan itu milik W yang menjebak FFB dengan cara meletakkan sabu itu di mobil oknum itu."Awalnya FFB diamankan oleh pihak tim Intel Kodim Asahan, selanjutnya dilakukan pengembangan dan pihak Kodim Asahan berkomunikasi dengan Polres Asahan dan Tanjungbalai dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan mengamankan W," ujarnya.Ia menyebut setelah diamankan, W mengaku bahwa dia meletakkan narkoba jenis sabu sabu itu kedalam mobil JF."Setelah diinterogasi, W mengakui itu. Dia diperintahkan oleh inisial S alias HB. Lalu dilakukan pengembangan dan HB ditangkap di Kota Medan dengan jumlah narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 2.935 butir. Dia diamankan 9 Juni 2023," ucapnya.Tidak sampai disitu, polisi kembali melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap FS dan MSS dengan barang bukti pil ekstasi sebanyak 13.975 butir pada 10 Juni 2023."Jadi, mereka mengaku bahwa pil ekstasi itu dibeli dari MI dan masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan," terangnya.Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan kalau Aiptu FFB mengaku bahwa narkotika itu bukan miliknya."Jadi, meskipun begitu. Aiptu FFB ini dites urine dan hasilnya mengandung narkotika. Ia juga telah ditahan ditempat khusus sebagai bentuk komitmen pihak Polda Sumut," ungkapnya.Menurutnya, narkotika jenis pil ekstasi itu akan diedarkannya di Kota Medan, Provinsi Sumut."Iya, narkotika itu rencananya akan diedarkan di Kota Medan. Ini sedang kami lakukan pengembangan," pungkasnya.

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Pemkab Toba Mulai Bahas Pilkades 2027, Tahapan Direncanakan Dimulai Mei

Sumatera Utara

Pemprov Sumut dan DPRD Perkuat Sinergi Susun Arah Pembangunan 2027

Sumatera Utara

Pascabencana, Pemko Medan Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi Digital

Sumatera Utara

4.021 Lulusan LKP Indonesia Dilepas Bekerja ke 11 Negara

Sumatera Utara

Komnas HAM dan PPM LVRI Dukung Mentan Amran Berantas Mafia Pangan

Sumatera Utara

Siswa Tokyo Kenal STEM dan Budaya Indonesia Lewat Program Pertukaran Pelajar