Pematangsiantar (buseronline.com) - Polisi meringkus pria inisial J (30) karena diduga bertransaksi narkotika jenis ganja di depan Terminal Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (4/6/2023).Warga Jalan Medan, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun ini, diamankan petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar."Inisial J kita bekuk karena dicurigai transaksi ganja di depan Terminal Tanjung Pinggir," kata Plt Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Jimmy Hutajulu saat dikonfirmasi wartawan.Jimmy mengatakan saat inisial J diamankan, petugas menyita berupa bungkusan plastik merah dari tangan kanannya dan satu unit HP merk Oppo beserta uang sebesar Rp70.000.Petugas lalu melakukan pemeriksaan terhadap bungkusan plastik merah yang sebelumnya dibuang inisial J dan ternyata berisikan gulungan kertas nasi yang berisi ganja seberat 74,23 gram.Dia menyebutkan barang bukti ganja tersebut diakui J miliknya yang diperoleh dari inisial R. Namun waktu dilakukan pengembangan, petugas tidak berhasil menemukan R."Tersangka J bersama barang bukti lalu diboyong ke Satnarkoba Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lenih lanjut," ucapnya mengakhiri.