Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

BPJS Satu Siap Bantu Peserta JKN KIS Selesaikan Persoalan di Faskes

EM Bukit MKes - Selasa, 09 Mei 2023 18:00 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/05/Forwakes-BPJS-Kesehatan-Sumut-Aceh.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Pertemuan BPJS Kesehatan dengan Forwakes Sumut di Medan, Senin (8/5/2023) malam.
Medan (buseronline.com) - BPJS Kesehatan memberikan solusi kepada masyarakat khususnya pengguna kartu JKN-KIS terhadap permasalahan mutu layanan di fasiltas pelayanan kesehatan.Jika terjadinya kekosongan obat di layanan kesehatan dan pasien diharuskan membeli obat sendiri atau peserta JKN KIS dikenakan iur biaya, pasien diminta untuk mendatangi kanal BPJS SATU (Siap Membantu) yang ada rumah sakit.Dimana, BPJS SATU ini siap membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami peserta JKN-KIS di setiap fasilitas pelayanan kesehatan.Hal tersebut terungkap dalam pertemuan BPJS Kesehatan dengan insan pers yang dihadiri Deputi Direksi BPJS Wilayah Sumut dan Aceh yang diwakilkan Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Dr Rasinta Ria Ginting SE Ak MSi AAAK, Asisten Deputi SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I Syafrizal SE dan Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, dr Nur Eva Parindury MSi AAAK."Setiap rumah sakit kita sediakan petugas kita, 1 dari rumah sakit dan 1 petugas BPJS Kesehatan. Di situ bisa dilaporkan apa yang menjadi keluhan. Dan ini terpampang di setiap rumah sakit. Ada posternya di situ. Jadi setiap poster yang kita tempel, ada nomor WhatsApp juga. Jadi kalau petugas tidak berada di rumah sakit, bisa dihubungi dan nanti akan difollow up oleh petugas kita," kata Syafrizal dalam pertemuan BPJS Kesehatan dengan insan pers di Medan.Menurutnya, tugas staf Edukasi Penanganan Pengaduan (EPP) di BPJS SATU tersebut antara lain melaksanakan fungsi pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta di rumah sakit."Petugas kita juga melakukan customer visit sekaligus meminta feedback kepuasan peserta rawat inap dan rawat jalan melalui kuesioner survei berbasis digital yang dilakukan dengan metode sampling," terangnya.Tak hanya itu, sambung dia, petugas EPP juga memastikan data ketersediaan tempat tidur yang ditampilkan sesuai dengan kondisi terkini dan terupdate secara realtime dengan data aplicares maupun Mobile JKN."Memastikan pelaksanaan pencatatan pemberian informasi dan penanganan pengaduan, berkoordinasi dengan PIC PIPP RS terkait dengan pelaksanaan pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta dan memastikan pelaksanaan layanan pendaftaran bayi baru lahir (BBL) dan perhitungan denda layanan peserta di rumah sakit. Jadi jika ada pengaduan, silakan dilaporkan ke petugas kita yang ada di rumah sakit dan nantinya petugas kita yang akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," tambahnya.Di sisi lain, Syafrizal mengungkapkan, di Provinsi Sumatera Utara ini setidaknya sudah 10 kabupaten/kota yang sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) seperti Pakpak Bharat, Nias, Nias Barat, Nias Utara, Samosir, Sibolga, Tebingtinggi, Medan, Gunungsitoli dan Tanjungbalai."Capaian hingga 30 April 2023, cakupan UHC peserta JKN-KIS kita sudah mencapai 13.185.470 Jiwa (85,77%)," terangnya.Sementara, untuk pemanfaatan pelayanan kesehatan selama tahun 2017-Maret 2023 di seluruh tingkat pelayanan sudah sebanyak 72,42 juta pemanfaatan."Sebagaimana arahan Bapak Direktur Utama tentang wujudkan peningkatan mutu layanan yakni indikator dan persepsi mutu kita harus sesuai dengan harapan peserta, kita juga fokus pada mutu, jangan sepelekan keluhan, baik dari internal maupun eksternal. Kemudian, kita juga rangkul stakeholder, utamanya pemerintah daerah dan faskes untuk bersama mewujudkan peningkatan mutu layanan," tambahnya.Arahan Dirut BPJS Kesehatan ini, kata Syafrizal, juga sejalan dengan harapan Presiden Jokowi yang meminta BPJS Kesehatan harus melakukan perbaikan mutu layanan bersama-sama fasilitas kesehatan."Saat UHC Award pada 14 Mare 2023 kemarin, Wapres juga meminta BPJS Kesehatan agar terus meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh peserta," tukasnya.Oleh karena itu, BPJS Kesehatan kini semakin meningkatkan mutu pelayanannya kepada masyarakat dengan menyediakan berbagai kanal layanan administrasi dan informasi hingga pengaduan.

Editor
: EM Bukit MKes
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

KPK, ATR/BPN, dan Pemprov DKI Sertifikasi 499 Aset Senilai Rp22,2 Triliun

Sumatera Utara

Bumdes dan Koperasi Desa Didorong Jadi Penopang Rantai Pasok Program MBG

Sumatera Utara

Ketahanan Kesehatan Jadi Kunci Indonesia Keluar dari Middle-Income Trap

Sumatera Utara

Tunjuk Dua Kapolda Baru dan Bentuk Polresta di IKN

Sumatera Utara

MABBIM Perkuat Diplomasi Bahasa Serumpun di Era Digital

Sumatera Utara

Pemerintah Tempatkan Dana Rp400 Triliun di Himbara, Menkeu Yakin Kredit Tumbuh hingga 15 Persen