Pematangsiantar (buseronline.com) - Petugas gabungan terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, BNNK dan lurah setempat melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), di salah satu warung di Simpang Kerang, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba.Dari pelaksanaan GKN tersebut, petugas gabungan menemukan 11 orang pria sedang berada di lokasi warung untuk dilakukan pemeriksaan tes urine."Dari 11 orang kita lakukan pemeriksaan tes urine, dua pria dinyatakan positif narkoba," kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi saat dikonfirmasi wartawan.Ia menyebutkan kedua orang yang positif narkoba itu diantaranya inisial S (32) warga Tanah Jawa Simalungun dan inisial AS (34) tinggal di Rambung Merah Simalungun.Sementara sembilan orang lagi inisial SM (48), RI (43), RT (28), B (27), EP (49), MS (42), IP (24), GS (43) dan A (35), dari hasil pemeriksaan tes urine dinyatakan negatif narkoba.Ia menerangkan, kedua pria yang positif narkoba itu diboyong ke
Polres Pematangsiantar, untuk dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara."Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara oleh penyidik Satnarkoba, kedua pria positif narkoba tersebut tidak dapat diproses hukum, karena barang bukti tidak ada ditemukan saat penggerebekan," sebutnya.Rusdi menambahkan, untuk proses penanganan kedua pria positif narkoba itu kemudian diserahkan ke kantor
BNNK Pematangsiantar."Keduanya kita serahkan untuk menjalani assessment medis ke kantor BNNK Siantar, karena dinyatakan positif narkoba," pungkasnya.