Semarang (buseronline.com) - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat semangat persatuan, solidaritas sosial, dan kesiapan menghadapi era digital menuju Indonesia Emas 2045.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, kebangkitan nasional tidak hanya dimaknai sebagai mengenang sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga dorongan untuk membangun masa depan yang lebih maju dan mandiri.
"Kita harus menjalankan Asta Cita Presiden. Ke depannya, digitalisasi menjadi prioritas. Para tunas bangsa harus kita persiapkan dalam rangka Indonesia Emas 2045," ujar Ahmad Luthfi usai memimpin upacara Harkitnas di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu.
Tema
Harkitnas tahun ini, "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara", menurutnya menegaskan pentingnya perlindungan generasi muda sebagai fondasi kemajuan bangsa.
Pesan itu juga sejalan dengan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Viada Hafid yang dibacakan dalam upacara tersebut.
Dalam sambutan itu disebutkan, semangat kebangkitan nasional harus diwujudkan melalui langkah nyata menjaga Ibu Pertiwi dan membangun kemandirian bangsa.
"Kemajuan sebuah negara tidak ditentukan oleh bantuan pihak lain, melainkan oleh keteguhan hati rakyatnya untuk bersatu dalam satu visi besar," kata Luthfi mengutip sambutan Menteri Komdigi.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, lanjutnya, terus menjalankan berbagai program strategis nasional yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Salah satunya melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini diterapkan di sekolah-sekolah guna memperkuat kualitas generasi muda.
Selain itu, pemerataan akses pendidikan juga dilakukan melalui pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, peningkatan mutu guru, serta pemberian beasiswa untuk mengurangi ketimpangan kualitas sumber daya manusia.
Di sektor kesehatan, pemerintah menghadirkan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) secara luas agar masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan yang adil dan merata.
Sementara itu, penguatan ekonomi desa dilakukan melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diharapkan mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di tingkat desa.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam melindungi generasi muda di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Sejak 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi guna menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan sesuai usia perkembangan anak. (R)