Jakarta (buseronline.com) - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan sejumlah kebijakan strategis sebagai "hadiah" bagi kaum buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.
Salah satu kebijakan tersebut adalah penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188. Regulasi ini bertujuan memastikan perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan awak kapal perikanan dan nelayan di Indonesia.
"Ada satu lagi hadiah untuk buruh. Saya juga baru saja tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188, untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan," ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.
Selain itu, Presiden Prabowo juga mengumumkan program pembangunan kampung nelayan secara masif. Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan peresmian sebanyak 1.386 kampung nelayan di seluruh Indonesia, yang akan terus dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya.
"Kita tahun ini akan meresmikan 1.386 kampung nelayan. Tahun depan 1.500, tahun depannya lagi 1.500, dan seterusnya," ungkapnya.
Menurut Presiden, program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan sekitar 6 juta nelayan beserta keluarganya. Pemerintah juga akan menghadirkan fasilitas pendukung, seperti pembangunan pabrik es di setiap kampung nelayan serta bantuan kapal untuk menunjang aktivitas melaut.
"Yang selama ini mereka susah, melaut tanpa es, sekarang kita bikin pabrik es di tiap kampung nelayan. Kita juga akan bantu kapal-kapal untuk mereka," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja melalui percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Ia menargetkan regulasi tersebut dapat diselesaikan bersama DPR RI pada tahun ini.
"Saya telah memberi instruksi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk segera menyelesaikan RUU Ketenagakerjaan. Kalau bisa, tahun ini harus selesai dan undang-undang itu harus berpihak kepada kaum buruh," tegasnya.
Melalui kombinasi kebijakan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, termasuk nelayan, serta memperkuat perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia. (DKI1)