Tarutung (buseronline.com) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat memimpin kegiatan verifikasi dan pengundian 70 unit hunian tetap "Kampung Parsaoran Nauli" di Kecamatan Adian Koting. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Martua Kantor Bupati Tarutung, Sabtu (25/4/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Yayasan Bunda Tzu Chi Wilayah Sumatera Utara, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat Adian Koting.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa JTP menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi sekaligus pengundian rumah bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi. Ia menegaskan bahwa seluruh warga memiliki hak yang sama dalam mendapatkan hunian tetap.
"Melalui sistem pengundian ini, proses penentuan rumah berlangsung adil dan terbuka. Seluruh unit memiliki kualitas yang sama dan ditargetkan mulai ditempati pada pertengahan Mei 2026," ujarnya.
Ia juga berharap bantuan hunian yang diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan dengan baik demi meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati menegaskan, mekanisme pengundian dilakukan secara transparan guna menghindari asumsi negatif terkait pembagian rumah. Seluruh warga memperoleh unit berdasarkan nomor undian, dengan fasilitas pendukung seperti akses jalan dan jaringan listrik yang telah tersedia.
Setelah pengundian, masyarakat dipersilakan mengunjungi hunian masing-masing, membersihkan lingkungan, serta mulai melakukan penataan dengan menanam bunga dan tanaman penghijauan. Pemerintah daerah juga akan memberikan bantuan bibit pohon buah untuk mendukung upaya tersebut.
Bupati berharap sebelum penyerahan kunci dilakukan, masyarakat telah mulai mempercantik halaman rumah masing-masing. Ia juga mengungkapkan rencana kehadiran menteri terkait dalam seremoni penyerahan kunci nantinya.
Adapun progres pembangunan hunian tetap saat ini menunjukkan perkembangan signifikan. Sebanyak 34 unit rumah telah selesai 100 persen, 14 unit mencapai 90 persen, 10 unit 80 persen, 16 unit 70 persen, 4 unit 50 persen, dan 2 unit masih dalam tahap 20 persen.
Selain itu, Bupati mengimbau masyarakat agar tidak menukar nomor atau unit rumah hasil pengundian, karena seluruhnya akan ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
Di akhir kegiatan, Bupati Taput menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Yayasan Bunda Tzu Chi atas dukungan penuh dalam pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana. (DKI1)