BNPB Tinjau Progres Huntap di Taput, 103 Unit Ditarget Rampung Mei 2026

Administrator - Senin, 20 April 2026 15:53 WIB
Wabup Taput Deni Lumbantoruan saat mendampingi Kepala BNPB di Dolok Nauli Adian Koting, Senin (20/4/2026).

Adian Koting (buseronline.com) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Suharyanto, meninjau progres pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, Senin (20/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Suharyanto didampingi Wakil Bupati Tapanuli Utara Deni Parlindungan Lumbantoruan. Turut hadir Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.

Suharyanto menyampaikan, pembangunan Huntap merupakan wujud komitmen pemerintah pusat dan daerah bersama Yayasan Buddha Tzu Chi dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana.

"Sebanyak 70 unit rumah pada tahap awal telah mencapai progres signifikan dan ditargetkan rampung pada Mei 2026 sehingga dapat segera ditempati. Sementara 33 unit lainnya masih dalam tahap pengerjaan. Total terdapat 103 unit Huntap yang disiapkan," ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah memastikan kebutuhan warga terdampak tetap terpenuhi selama masa transisi. Saat ini, 40 kepala keluarga menempati hunian sementara (huntara), sementara warga lainnya tinggal bersama kerabat dengan dukungan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600.000 per bulan.

"Bantuan DTH sudah diajukan untuk tahap kedua periode April hingga Juni. Diharapkan pada Juni mendatang warga sudah dapat menempati Huntap secara keseluruhan," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan menyebutkan pemerintah daerah akan melengkapi fasilitas penunjang di kawasan hunian baru, seperti air bersih, listrik, drainase, dan akses jalan lingkungan.

"Penentuan unit rumah nantinya dilakukan melalui sistem undian untuk memastikan keadilan bagi seluruh calon penghuni," ucapnya.

Terkait legalitas, Pemkab Tapanuli Utara menetapkan sertifikat tanah dan bangunan akan bersifat kolektif selama 10 tahun pertama sebelum dialihkan menjadi sertifikat pribadi guna mencegah penyalahgunaan aset bantuan.

Di sisi lain, Kepala Desa Dolok Nauli mengungkapkan masyarakat akan menggelar gotong royong massal dalam waktu dekat untuk mempersiapkan lingkungan hunian yang bersih dan nyaman sebelum serah terima yang direncanakan berlangsung pada Mei 2026. (Galung)

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Regional

Pemkab Taput Perkuat Sinergi Tapanuli Raya Lewat Pisah Sambut Dandim 0210/TU

Regional

Pemkab Taput Komitmen Lindungi Hak Anak pada Peringatan HAN ke-42

Regional

Bupati Taput Tinjau MPLS di SMPN 1 Tarutung, Tekankan Pendidikan Karakter dan Literasi

Regional

PT Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Marching Band untuk SMPN 2 Simangumban

Regional

Bupati Taput Tinjau Lokasi Tanggul di Jalan Diponegoro, Dorong Percepatan Penataan Kawasan

Regional

Bupati Taput Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Bahas Sensus Ekonomi 2026