Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Progres Pembangunan Hunian Bagi Para ASN, TNI, dan Polri di IKN Sudah Mencapai 26%

Administrator - Rabu, 12 April 2023 14:54 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/04/Suharso-Monoarfa.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Suharso Monoarfa.
Jakarta (buseronline.com) - Presiden RI Ir H Joko Widodo menggelar rapat dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (12/4/2023).Rapat tersebut membahas progres pembangunan hunian bagi para aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa dalam keterangannya usai rapat mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan hunian bagi para ASN, TNI, dan Polri di IKN sudah mencapai 26 persen.Pembangunan tersebut mengalami kemajuan setelah pada bulan Februari lalu masih berada di angka 15 persen. “Mudah-mudahan ini ada percepatan,” ujar Kepala Bappenas Suharso.Suharso juga menyebut bahwa sekitar 16.990 orang yang terdiri dari ASN, TNI, dan Polri akan pindah ke IKN.Jumlah tersebut sudah disesuaikan dengan perencanaan serta rencana bangunan dan tata letak (RBTL) yang telah disiapkan.“Dengan adanya RBTL itu akan memudahkan di dalam pembangunan. Jadi land development-nya itu sudah ada dan nanti segera akan diterbitkan pedoman untuk detail plan yang menjadi kewenangan dari Otorita,” jelas Suharso.Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga memutuskan bahwa model hunian bagi para ASN, TNI, dan Polri tidak hanya berbentuk rumah vertikal atau apartemen tapi juga rumah tapak.Selain itu, rumah tersebut juga dapat menjadi hak milik para ASN, TNI, dan Polri.“Cuma posisinya 70 persen akan tetap menjadi milik negara dan 30 persen ditawarkan kepada ASN dan TNI-Polri,” ucapnya.Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil pemerintah sesuai dengan Perpres Nomor: 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.Selain itu, Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) di IKN juga tidak dirancang untuk ditinggali oleh para pensiunan.“ASN-ASN baru tidak tinggal di tempat yang jauh. Jadi akan selalu dekat dengan tempat bekerja,” ujar Dhony.Dhony menyebut pemerintah akan segera mempersiapkan infrastruktur dan fasilitas pendukung untuk warga yang akan tinggal di IKN, mulai dari sekolah hingga rumah sakit.Sedangkan terkait pembiayaan, pemerintah juga akan membuka kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) selain investasi murni.

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:
tni

Berita Terkait

Regional

Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Inklusif melalui Program Bilingual untuk Murid Tuli

Regional

Pemprov Sumut Gandeng Rumah Tani Nusantara Perkuat Pengendalian Inflasi

Regional

Polri Raih Penghargaan dari Kementerian Haji dan Umrah RI atas Dukungan Penyelenggaraan Haji 2026

Regional

Irjen Pol Agus Suryonugroho Pamit, Serahkan Tongkat Komando Kakorlantas kepada Irjen Pol Wibowo

Regional

Irjen Pol Alberd TB Sianipar Resmi Jabat Kapolda Kalimantan Barat

Regional

Kemendikdasmen Perkuat LKP Cetak SDM Berdaya Saing Global