Jakarta (buseronline.com) - Badan Kesehatan Dunia (
WHO) menyebut ada 20 penyakit yang termasuk penyakit tropis terabaikan atau neglected tropical diseases (NTDs). Penyakit tersebut disebabkan oleh berbagai patogen, termasuk virus, bakteri, protozoa, dan cacing parasit.Di
Indonesia ada sejumlah penyakit NDTs yang diprioritaskan antara lain filariasis, cacingan, schistosomiasis, kusta, dan frambusia.
Kemenkes RI sampai saat ini tengah menargetkan eliminasi lima penyakit tersebut.Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pengobatan dan pencegahan penyakit-penyakit NTDs bisa dilakukan seperti Covid-19 melalui protokol kesehatan, deteksi dan surveilans, terapi atau pengobatan, dan vaksinasi. Untuk NTDs ini vaksinnya belum ada, jadi protokol kesehatannya harus bagus, surveilansnya mesti bagus, dan pengobatannya juga mesti bagus, ujarnya pada peringatan puncak Hari Penyakit Tropis Terabaikan Sedunia di Jakarta.Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan sejalan dengan tujuan global, sudah berbagai upaya dilakukan dalam pencegahan dan pengendalian penyakit tropis terabaikan.Upaya eliminasi kusta di Indonesia telah termuat dalam dokumen kebijakan dan dokumen rencana strategis nasional, yaitu Renstra Kementerian Kesehatan 2020-2024 dan RPJMN Kesehatan 2020-2024, sebagai salah satu indikator penanganan penyakit tropis terabaikan.Demikian juga adanya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 11 tahun 2019 tentang Penanggulangan Kusta juga telah menjabarkan strategi nasional dalam penanggulangan kusta. Untuk memantapkan langkah mewujudkan eliminasi kusta, dalam waktu dekat akan terbit Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kusta tahun 2023-2027, ucapnya.Dalam rencana aksi nasional tersebut, ada perubahan definisi operasional status eliminasi kusta, yaitu dari angka prevalensi