Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Vaksin Booster Kedua Gratis Bagi Masyarakat Indonesia

EM Bukit MKes - Jumat, 10 Februari 2023 09:35 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/02/vaksin.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Vaksin Covid-19.
Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan kebijakan pemberian booster kedua bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas sejak 24 Januari 2023. Vaksin booster kedua tersebut gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Gratis, diutamakan bagi mereka yang sudah lebih dari enam bulan setelah dapat vaksinasi booster pertama. Bisa cek tiket di PeduliLindungi, ujar Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin di Jakarta dalam keterangan resminya.Pemberian vaksin booster kedua dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi untuk meningkatkan titer antibodi dan memperpanjang perlindungan.Hal ini sesuai dengan Imendagri Nomor: 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi.Pemerintah Indonesia juga memastikan ketersediaan stok vaksin dengan mengutamakan vaksin dalam negeri dan menambah indikasi penggunaan vaksin produksi dalam negeri untuk anak, remaja, dan booster heterolog.Pada masa transisi dari pandemi ke endemi ini, pemerintah akan lebih agresif melakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan, vaksinasi, varian-varian baru, dan mengenai imunitas dari masyarakat.Adapun untuk vaksinasi berbayar, masih terus dikaji dan sifatnya vaksinasi pilihan. Kebijakan ini paling cepat akan diterapkan setelah masa transisi pandemi ke endemi berakhir.Tahun ini adalah tahun di mana Indonesia akan bergeser dari pandemi menjadi endemi. Kemenkes RI sudah memiliki kerangka strategi dan terus berdiskusi dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO).Dikatakan Menkes Budi, WHO akan melakukan review di setiap negara untuk melihat dampak Covid-19 ini terhadap rumah sakit dan angka kematian akibat Covid-19. Kalau jumlah kasus yang dirawat di rumah sakit, kasus rawat ICU dan meninggal sudah sama seperti penyakit menular lain seperti influenza, demam berdarah, tuberkulosis, dan malaria, itu artinya masuk kategori infeksi biasa sehingga nanti akan menjadi pertimbangan utama mereka untuk mencabut status public emergency of International concern atau bahasa awamnya kita sebut status pandemi dunia, tuturnya mengakhiri.

Editor
: EM Bukit MKes
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Regional

AC Milan Buka Serie A 2026/27 dengan Kemenangan 2-1 atas Torino

Regional

Calvin Verdonk Debut, Lille Tekuk Angers 2-0 di Laga Perdana Ligue 1

Regional

Satpol PP Kota Bandung Tindak 145 Pelanggaran Perda, Denda Capai Rp176,6 Juta

Regional

Ferran Torres Jadi Pahlawan, PSG Selamat dari Kekalahan di Markas Rennes

Regional

Menkes Imbau Masyarakat Pakai Masker dan Pantau Kualitas Udara Saat Karhutla

Regional

Rico Waas Minta Rekomendasi DPRD soal PAD dan Aset Daerah Ditindaklanjuti Serius