Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Presiden Jokowi akan Terbitkan Inpres Pelaksanaan Pembangunan Jalan Daerah

Dirgahayu Ginting - Sabtu, 28 Januari 2023 04:17 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/01/jokowi.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Presiden RI Jokowi.
Jakarta (buseronline.com) - Sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Instruksi Presiden (inpres).Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan pada rapat terkait percepatan pembangunan jalan daerah yang dipimpin Presiden Jokowi bersama beberapa menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta."Tadi telah diputuskan akan ada inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama, dalam hal ini leading sector-nya adalah Kementerian PUPR," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Jokowi.Suharso menyebutkan bahwa hanya sekitar 42 persen dari 480 ribu kilometer jalan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang saat ini dikategorikan dalam kondisi mantap.Oleh karena itu, pemerintah akan membantu membangun jalan daerah yang berstatus tidak mantap hingga mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65 persen pada tahun 2024 mendatang."Kita akan memulai dengan membantu sekitar hampir 9 ribuan kilometer jalan dari yang diusulkan kira-kira sekitar 32.000 kilometer," ujar Suharso.Sementara, Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono menyebutkan bahwa sejak April 2022 lalu, pemerintah telah menyiapkan inpres yang di dalamnya terdapat rincian prioritas jalan daerah.Basuki menjelaskan jalan daerah yang diprioritaskan adalah jalan yang terhubung dengan kawasan-kawasan industri."Kita putuskan waktu itu inpresnya supaya kita tahu persis jalan-jalan nasional, jalan provinsi, kabupaten/kota ini yang prioritasnya yang menuju ke kawasan-kawasan industri," ucapnya.Basuki juga menjelaskan bahwa melalui inpres tersebut, Presiden Jokowi ingin agar pemerintah pusat dapat membantu percepatan perbaikan jalan-jalan daerah.Presiden Jokowi tidak ingin perbaikan jalan daerah yang menjadi prioritas terhambat karena anggaran yang terbatas."Dulu ada yang bawa jeruk sampai sini, itu karena tidak ditangani dengan baik karena anggaran, bukan enggak ada prioritas. Tapi memang anggarannya infrastuktur ini mahal, (anggaran) kabupaten/kota terbatas," tutur Menteri Basuki.Basuki pun menyebut bahwa Presiden Jokowi telah menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan anggaran percepatan perbaikan jalan daerah sebesar Rp32,7 triliun.Anggaran tersebut telah melalui proses evaluasi agar tidak tumpang tindih dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dialokasikan.

Editor
: Dirgahayu Ginting
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Regional

Kemendikdasmen Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital melalui Literasi dan Edukasi Keamanan Siber

Regional

Jateng Antisipasi Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi terhadap Harga Bahan Pokok

Regional

6.731 Peserta Ikuti SMM USU 2026, Meningkat 25 Persen dari Tahun Lalu

Regional

Program Kelas Digital di SMPN 1 Medan Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Berbasis Teknologi

Regional

Dinkes Jateng Gencarkan Edukasi Pencegahan Hipertensi dan Obesitas

Regional

CPRN Summit 2026 Dorong Sinergi Riset dan Kebijakan Pendidikan di Asia Tenggara