Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

KPCPEN Kembalikan Program ke Kementerian

Dirgahayu Ginting - Kamis, 26 Januari 2023 11:53 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/01/rakornas.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Rakornas Transisi PC-PEN di Gedung AA Maramis, Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Jakarta (buseronline.com) - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang menangani berbagai program di masa transisi pandemi Covid-19 akan dikembalikan dan ditangani oleh masing-masing kementerian/lembaga.Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto dalam keterangannya kepada media seusai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi PC-PEN di Gedung AA Maramis, Jakarta."Seluruh program yang kemarin ditangani KPCPEN itu dikelola oleh K/L masing-masing," ujar Menteri Airlangga.Program tersebut mencakup penanganan Covid-19 dimana program serta penganggarannya dikembalikan kepada Kementerian Kesehatan, juga program perlindungan sosial yang dikembalikan kepada Kementerian Sosial."Kemudian terkait dengan pemulihan ekonomi itu masuk di sektornya masing-masing," jelasnya.Menteri Airlangga juga menyebut saat ini Indonesia memasuki periode known uncertainty dimana ketidakpastian masih terjadi dan menimbulkan sejumlah ancaman.Salah satu ancaman yang terjadi adalah stagflasi, yang beberapa negara terus menaikkan tingkat suku bunga, termasuk Amerika Serikat."Oleh karena itu, kita harus mengambil payung sebelum hujan. Maka devisa hasil ekspor itu harus menjadi _buffer_ ekonomi kita, kemudian Undang-Undang P2SK menjadi _buffer_ di sektor keuangan, sehingga dengan demikian kita sudah punya seluruhnya lebih siap," ujar Menteri Airlangga.Dalam kesempatan tersebut, Menteri Airlangga juga mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mempersiapkan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur eksportir untuk menyimpan devisa hasil ekspor di dalam negeri selama tiga bulan.Menurut Menteri Airlangga, langkah tersebut diambil pemerintah untuk mencegah devisa tersebut lari ke luar negeri."Untuk mencegah _capital flight_ kita harus punya dana yang cukup terutama untuk membiayai ekspor dan impor, kebutuhan ekpsor dan impor kan riil, pada saat kebutuhan ekspor impor itu disediakan dengan devisa hasil ekspor masuk, maka kita akan mempersiapkan ekosistem devisa ataupun ekosistem dolar di dalam negeri sehingga pengusaha kita tidak melulu bergantung kepada perbankan di Singapura," jelasnya.Oleh karena itu, Indonesia akan memberikan insentif kepada para eksportir yang menyimpan devisa hasil ekspor di dalam negeri."Kita perlu buat agar ini bersaing dengan Singapura sehingga tidak terbang lagi (devisa) ke Singapura," ungkapnya.Menteri Airlangga menyebut insentif tersebut akan bersaing dengan daya tarik yang diberikan oleh Singapura.

Editor
: Dirgahayu Ginting
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Regional

Pemprov Sumut Perkuat Program Keluarga dan KB Dukung Indonesia Emas 2045

Regional

Peran Desa Diperkuat, Pemerintah Genjot Eliminasi TB

Regional

Darurat TB di Indonesia, Pemerintah Percepat Eliminasi Nasional

Regional

Nawal Arafah Yasin Ajak Santri Jadi Penggerak Literasi Pesantren

Regional

Nawal Yasin Tulis Pesan Inspiratif pada Halalbihalal IGPAUD Muslimat NU Kaliwungu

Regional

Bupati Ciamis Ajak Guru Perketat Pengawasan Gawai Pelajar