Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

JDIH Jateng Didorong Wadahi Produk Hukum Pemda Hingga Desa

Agie HT Bukit SH - Kamis, 05 Oktober 2023 05:05 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/10/IMG-20231005-WA0000.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Sekda Jawa Tengah Sumarno saat membuka Rakor JDIH OPD Jawa Tengah, di Ruang Rapat Gedung B, Lantai 5, Setda Jawa Tengah, Rabu (4/10/2023). (Dok/Kominfo Jawa Tengah)
Semarang (buseronline.com) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno mendorong Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Jawa Tengah menjadi satu wadah untuk segala jenis produk hukum. Baik produk hukum dari instansi, pemerintah kabupaten/ kota, maupun pemerintah desa, sehingga informasi tentang produk hukum Jateng dapat lebih mudah diketahui dan diakses oleh masyarakat.“Dengan konsep JDIH, produk-produk hukum disatukan dalam satu wadah. Sehingga berbicara Satu Data Indonesia, produk hukum adalah salah satu data. Maka dengan diwadahkan pada satu jaringan dokumentasi, tentu saja data tidak hilang, dan kita yang membuat produk hukum tidak kesulitan saat mencari data- data produk hukum,” katanya saat membuka Rakor JDIH Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jawa Tengah, di Ruang Rapat Gedung B, Lantai 5 Setda Jawa Tengah.Ia menjelaskan, selain adanya peraturan dari pemerintah pusat jika pemerintah daerah harus mendokumentasikan produk hukum dengan baik, keberadaan JDIH yang mampu mengakomodasi produk-produk hukum daerah, juga menjadi kebutuhan pemerintah provinsi. Sehingga produk-produk hukum yang saat ini sudah terdokumentasi dengan baik, akan memudahkan pencarian.“Kalau pola-pola dahulu masyarakat harus datang meminta tolong untuk bisa memperoleh produk hukum, tetapi sekarang eranya sudah berubah. Kita sebagai pelayan masyarakat, sehingga segala informasi, bahkan yang tidak hanya dibutuhkan tetapi mereka berhak untuk tahu, harus kita berikan dengan mudah,” ujarnya.Menurutnya, mendokumentasikan semua produk hukum yang ada di pemerintah provinsi, kabupaten/ kota, termasuk produk hukum yang ada di tingkat pemerintah desa dalam JDIH, merupakan salah satu upaya Pemprov Jawa Tengah dalam memberikan pelayanan lebih baik dan cepat kepada masyarakat.“Satu catatan, bahwa kita jangan phobia untuk mem-publish produk hukum. Kita harus terbuka kepada masyarakat. Maka mohon bantuan semuanya untuk kita bisa bareng-bareng menciptakan JDIH di Jawa Tengah lebih luas lagi,” pintanya.Ia berharap, selain produk-produk hukum dari semua OPD dan pemerintah kabupaten/kota, produk-produk hukum pemerintah desa juga masuk JDIH.Sehingga apabila ada masyarakat yang membutuhkan data produk hukum suatu OPD atau desa, maka tidak perlu mengontak OPD atau desa yang bersangkutan, karena semua sudah dapat diperoleh dengan mudah dan cepat melalui JDIH Jawa Tengah. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Regional

Pemprov Sumut Targetkan Tiga Daerah Bebas Pasung ODGJ

Regional

Wakil Wali Kota Medan Hadiri Perayaan Hari Nasional Prancis, Dorong Kerja Sama di Berbagai Sektor

Regional

Polri Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Pengamanan Ketat Disiagakan

Regional

Pemkab Kendal Luncurkan Gerakan Aksi Bergizi Serentak untuk Tekan Stunting

Regional

Pemkab Ciamis Tinjau Pelaksanaan MASEKDAS di Cijeungjing, Pastikan MPLS Ramah Anak

Regional

RSJ Prof Dr M Ildrem Hadirkan Telekonseling dan Daycare Rehabilitation