Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Polri Instruksikan Jajarannya Cegah Karhutla

Agie HT Bukit SH - Minggu, 27 Agustus 2023 09:26 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/08/IMG-20230827-WA0013.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Jakarta (buseronline.com) - Mabes Polri memberikan instruksi kepada jajaran kepolisian terkait pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa wilayah di Indonesia.“Instruksi itu ada, bahwa kita melakukan pengawasan kemudian melakukan pencegahan terhadap kebakaran hutan di daerah dan itu telah disampaikan ke jajaran,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dilansir dari humas polri.Ramadhan menjelaskan bahwa instruksi tersebut termasuk pengawasan dan langkah-langkah pencegahan karhutla di daerah-daerah yang dianggap rentan.Instruksi akan diberikan melalui surat telegram khusus kepada Polda di wilayah-wilayah yang sering mengalami karhutla.Selain melibatkan aparat kepolisian, Polri juga akan menggandeng partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla ini.Ramadhan menyatakan bahwa ini adalah kolaborasi antara masyarakat dan Polri, dengan tujuan mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan serta dampak negatifnya.“Ini kerja sama antara masyarakat sama Polri dan upaya-upaya pencegahan kebakaran itu harus terus dilakukan selain dalam bentuk besar adalah karhutla ya,” tuturnya.Ramadhan menegaskan bahwa di tengah kondisi cuaca yang panas saat ini, upaya pencegahan harus tetap dijalankan secara kontinu.Dalam konteks ini, ada ancaman sanksi berupa pencopotan jabatan bagi yang gagal dalam mencegah atau menangani karhutla.Hal ini menjadi langkah serius untuk memastikan penanganan yang tepat dalam melindungi lingkungan dan sumber daya alam.Dengan semakin seringnya insiden kebakaran hutan dan lahan, langkah-langkah pencegahan yang efektif menjadi sangat penting.Polri berharap bahwa melalui instruksi ini dan kerja sama dengan masyarakat, potensi terjadinya karhutla dapat diminimalisir, menjaga lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat.“Tetapi kebakaran-kebakaran di situasi kondisi yang saat ini, panas ini sudah mulai terjadi tentu upaya-upaya pencegahan tetap harus dilakukan,” ujarnya. (P3)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Regional

Bobby Nasution Wacanakan Penurunan PKB di Daerah Tertentu untuk Pemerataan PAD

Regional

Jabar Targetkan Bebas Anak Tidak Sekolah pada 2029

Regional

Mentan Amran Sidak Sawah Karawang, Dorong Petani Tanam Tiga Kali Setahun

Regional

Brimob Sediakan Wi-Fi Gratis bagi Pengungsi Gempa di Manggarai

Regional

Wali Kota Medan Minta Aspirasi Reses Segera Direalisasikan

Regional

Pemerintah Terbitkan Izin 25 Prodi PPDS Hospital-Based untuk Perkuat Tenaga Dokter Spesialis di Daerah 3T