Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

BPOM: Daftar 12 Obat Yang Bisa Picu Ginjal Rusak

EM Bukit MKes - Minggu, 30 Juli 2023 03:02 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/07/IMG-20230729-WA0020.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Penny K Lukito.
Jakarta (buseronline.com) - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menemukan sejumlah obat tradisional yang memicu gangguan pencernaan, fungsi hati, ginjal, serta gangguan hormon.Ada delapan produk obat tradisional dan suplemen yang tidak memenuhi standar.Selain obat tradisional, beberapa kosmetik juga belakangan teridentifikasi berisiko kanker dan gangguan pada kulit seperti okronosis yakni warnanya berubah menjadi kehitaman.Berikut daftar 12 obat tradisional, suplemen, dan kosmetik yang diwanti-wanti BPOM RI:1. Obat Tradisional:- Pegal Linu Husada cap Tawon Klenceng- Pegal Linu cap Akar Daun- Sirandi (botol kaca)- Sirandi (botol plastik)- Liu Shen Shui (sakit perut)- Cairan sakit perut Kupu Cair Chi Chung Shui- New Tay Pin San Jamu untuk sakit perut dan kembung2. Produk Suplemen Kesehatan:- Feroglobin Kid Drops3. Produk Kecantikan:- CASANDRA Glam Nude Lip Cream 2- CASANDRA Lipstick Colorfix (No.6)- LA WIDYA CURCUMIN Day Cream- BIOGOLD Night CreamBPOM RI memastikan sudah menarik peredaran 12 produk tersebut, termasuk menghentikan produksi dan distribusinya.Pihaknya juga melakukan pemusnahan semua persediaan (stok) produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik tersebut."BPOM melalui 73 UPT di seluruh Indonesia melakukan pengawalan terhadap proses penarikan dan pemusnahan produk TMS tersebut.BPOM akan terus memperbarui informasi terkait dengan hasil pengawasan terhadap produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik berdasarkan data terbaru hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan," demikian keterangan BPOM RI kepada media di Jakarta (29/07/2023).BPOM RI mengimbau agar masyarakat lebih waspada serta tidak menggunakan produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang telah dilarang dan ditarik dari peredaran mengacu pada daftar tersebut.

Editor
: EM Bukit MKes
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Regional

Arsenal Tumbang 1-2 dari Bournemouth, Gagal Jauh dari Kejaran Man City

Regional

Bupati Taput Hadiri Halal Bihalal Masyarakat Luat Pahae

Regional

Paris FC Hancurkan Monaco 4-1, Putus Tren Kemenangan Tamu di Ligue 1

Regional

MT Gas Attaka Perkuat Distribusi LPG ke Kalimantan dan Sulawesi

Regional

Marseille Akhiri Tren Negatif Usai Tumbangkan Metz 3-1

Regional

PSSI Gelar Program Coach Educator Development untuk Tingkatkan Kualitas Pelatih