Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Kemenkes Apresiasi Daerah Komitmen Kendalikan Rokok

EM Bukit MKes - Sabtu, 10 Juni 2023 07:36 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/06/IMG-20230610-WA0013.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Wamenkes RI Dante Saksono Harbuwono, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Eva Susanti, Director The Union Asia Pasifik Tara Singh Bam dan Ketua Tim Populasi Lebih Sehat dan Penyakit Tidak Menular WHO Indonesia, Lubna Bhatti pada pun
Jakarta (buseronline.com) - Sebanyak 34 Lembaga dan organisasi mulai dari pemerintah daerah, puskesmas, tokoh masyarakat, dan perguruan tinggi yang dianggap telah berkomitmen dalam mendukung pengendalian konsumsi produk tembakau menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan.Penghargaan diberikan secara langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Dante Saksono Harbuwono, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Eva Susanti, Director The Union Asia Pasifik Tara Singh Bam dan Ketua Tim Populasi Lebih Sehat dan Penyakit Tidak Menular WHO Indonesia, Lubna Bhatti pada puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2023 di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta. Hari ini, kami memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah memiliki Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kami juga meluncurkan evaluasi tersebut dalam bentuk digital, untuk memberikan monitoring dan evaluasi terhadap Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Ke depan yang paling penting advertising rokok, katanya.Total ada 34 penerima penghargaan terbagi dalam 6 kategori. Pertama, kategori Pastika Parahita, diberikan kepada kabupaten/kota yang telah menetapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) berupa peraturan daerah.1. Pemerintah Kota Cilegon, Banten2. Pemerintah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah3. Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara4. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh5. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Palembang6. Pemerintah Kabupaten Bantul, YogyakartaKedua, Kategori Paramesti, diberikan kepada pemerintah daerah yang telah menetapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) berupa peraturan kepala daerah.1. Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur2. Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah3. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara4. Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua5. Pemerintah Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara6. Pemerintah kabupaten Samosir, Sumatera Utara7. Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara8. Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara9. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan TimurKetiga, Kategori Daerah Pilot Project Dashboard E-Monev KTR, diberikan kepada daerah yang telah menerapkan pengawasan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menggunakan Dashboard E-Monev.1. Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali2. Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat3. Pemerintah Kota Metro, Lampung4. Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat5. Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat6. Pemerintah Provinsi DKI JakartaKeempat, Kategori Penghargaan Satisaya, diberikan kepada Puskesmas yang telah aktif dan inovatif dalam menyelenggarakan layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM). Penghargaan diberikan kepada1. Puskesmas Kranggan, Kota Mojokerto2. Puskesmas Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo3. Puskesmas Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman4. Puskesmas Mlongo, Kabupaten Jepara5. Puskesmas Teluk Karang, Kota Tebingtinggi6. Puskesmas Matraman, Kota Jakarta TimurKelima, Kategori Pastika Awya Pariwara, diberikan kepada daerah yang menetapkan dan mengimplementasikan kebijakan tentang iklan produk tembakau di luar ruang1. Pemerintah Daerah Kota Solok, Sumatera Barat2. Pemerintah Daerah Kota Sawah Lunto, Sumatera Barat3. Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan, Kalimantan SelatanKeenam, Kategori Pastika Upakara Winarya Prasiddha, diberikan kepada pemerintah daerah yang telah menetapkan dan mengimplementasikan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan kampus.1. Universitas Negeri Sebelas Maret2. Universitas Muhammadiyah YogyakartaSelain 6 kategori tersebut, WHO turut memberikan penghargaan spesial kepada pihak-pihak yang telah berinovasi dan berdedikasi tinggi dalam pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia.Penghargaan khusus tersebut dibagi menjadi dua kategori yakni kategori World No Tobbacco Day 2023 yang dianugerahkan kepada Forum Multikultural Petani Indonesia.Dan kategori Director Regional Spesial Recognition yang diberikan kepada Prof Dr dr Agus Dwi Susanto SpP (K).Wamenkes berharap penghargaan yang diberikan dapat menjadi semangat sekaligus motivasi daerah untuk memperkuat komitmennya dalam mengendalikan konsumsi tembakau demi menciptakan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas dan berdaya saing.Pasalnya, persentase perokok aktif di Indonesia terus meningkat. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) melaporkan prevalensi perokok anak usia 1018 tahun meningkat dari 7,2% (2013) menjadi 9,1% (2018). Ini menempatkan Indonesia berada di peringkat ketiga jumlah perokok aktif terbesar di dunia setelah Tiongkok dan India. Fakta tersebut mengharuskan kita untuk melakukan implementasi mulai dari berbagai peraturan kebijakan, evaluasi, edukasi dan promosi kepada masyarakat tentang kampanye tidak merokok, ucapnya.Berbagai program tersebut, lanjut Wamenkes tidak hanya untuk rokok konvensional, namun juga rokok elektrik dan produk-produk rokok lainnyaSalah satu penerima penghargaan, Walikota Cilegon Helldy Agustian, mengatakan Kota Cilegon sangat mendukung upaya pemerintah untuk mengendalikan konsumsi tembakau di daerah.Dukungan tersebut diwujudkan dengan menerapkan peraturan daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih sehat melalui pelarangan area untuk merokok. Kami sebelumnya mendapat penghargaan Paramesti, kini meningkat sekarang menjadi Pastika Parahita. Jadi Kota Cilegon sudah meningkatkan dari yang tadinya perwal menjadi perda, tinggal nanti bagaimana implementasinya, ujar Helldy. Selanjutnya, Insya Allah akan segera kita implementasikan. Tinggal pilah dan pilih wilayah-wilayah mana yang menjadi Kawasan Tanpa Rokok. Harapannya ini bisa secepatnya, lanjutnya.

Editor
: EM Bukit MKes
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Regional

Bupati Taput Tinjau Pemulihan Infrastruktur dan Lahan Hunian Korban Bencana di Adian Koting

Regional

Presiden Prabowo Tiba di Prancis, Awali Kunjungan Resmi Kenegaraan

Regional

998 Personel Gabungan Amankan Perayaan Idul Adha di Kota Bandung

Regional

BGN Gandeng Polri Usut Dugaan Jual Beli Titik SPPG Program MBG

Regional

PKK Jateng Gencarkan Gemarikan untuk Tekan Angka Stunting

Regional

Bareskrim dan PLN: Blackout Sumatera Dipicu Cuaca Ekstrem, Tidak Ada Unsur Sabotase