Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Ini Alasan Warga +62 Kini Bebas Vaksin Covid-19 Merek Apapun

EM Bukit MKes - Selasa, 30 Mei 2023 15:43 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/05/IMG-20230530-WA0032.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Dr Ir Penny Lukito.
Jakarta (buseronline.com) - Masyarakat di Indonesia kini bebas divaksinasi Covid-19 dengan merek apapun, tidak perlu mengikuti regimen vaksin sebelumnya.Baik untuk booster, maupun lanjutan vaksinasi Covid-19 dosis primer.Misalnya, penerima vaksin yang sebelumnya menggunakan Sinovac, bisa melanjutkannya dengan merek seperti Pfizer ataupun Inavac.Terkait dengan penggunaan merek vaksin berbeda, Ketua Peneliti Vaksin Merah Putih (Inavac) Prof Dr drh Fedik Abdul Rantam mengatakan hal tersebut memang secara keilmuwan dapat dilakukan.“Secara imunologis dan scientific hal itu bisa dilakukan sangat bisa gak ada batasan sebenarnya," kata Prof Fedik saat memberikan kepada media."Di situlah kelebihan dari inactivated vaccine ini bisa memicu ketika ada infeksi, maka memorinya itu yang berkembang untuk produksi antibodi," sambung Prof Fedik.Selain itu, Kepala BPOM RI Dr Ir Penny Lukito juga menyinggung perihal perizinan darurat yang diberikan pada perusahaan yang membuat vaksin untuk masyarakat.Produsen vaksin harus terus memberikan data lebih dalam soal keamanan dan keefektifan jangka panjang dari vaksin yang dibuat.Hal tersebut bertujuan untuk merubah izin yang sebelumnya izin darurat menjadi izin reguler apabila nantinya status kedaruratan Covid-19 di Indonesia sudah benar-benar dicabut."Itu kan sebelumnya emergency authorization. Nanti datanya semua dikirimkan ke Badan POM untuk bisa mendapatkan izin yang reguler. Kami akan memberikan periode transisi kapan untuk produsen pemilik edarnya untuk mendapatkan data yang lebih jangka panjang," jelas Penny."Bukan untuk izin kedaruratan lagi tapi untuk reguler. Itu kita tunggu nanti setelah 12 bulan setelah pandemi dianggap selesai oleh pemerintah," jelas Kepala BPOM RI.Dalam kesempatan yang sama, Penny K Lukito juga memastikan bahwa penggunaan merek vaksin yang berbeda tetap aman dilakukan."Saya kira memang setiap vaksin selama dia sudah mendapatkan emergency authorization dari Badan POM itu pasti sudah memenuhi aspek keamanan, keefektifan, dan kualitas. Badan POM secara penuh akan selalu memantau ya," ucapnya."Untuk setiap teknologi, brand, atau setiap jenis vaksin itu memang mereka terus melakukan pemantauan dari bagaimana efeknya di masyarakat yang mendapatkannya," tuturnya.

Editor
: EM Bukit MKes
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Regional

Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Inklusif melalui Program Bilingual untuk Murid Tuli

Regional

Pemprov Sumut Gandeng Rumah Tani Nusantara Perkuat Pengendalian Inflasi

Regional

Polri Raih Penghargaan dari Kementerian Haji dan Umrah RI atas Dukungan Penyelenggaraan Haji 2026

Regional

Irjen Pol Agus Suryonugroho Pamit, Serahkan Tongkat Komando Kakorlantas kepada Irjen Pol Wibowo

Regional

Irjen Pol Alberd TB Sianipar Resmi Jabat Kapolda Kalimantan Barat

Regional

Kemendikdasmen Perkuat LKP Cetak SDM Berdaya Saing Global