Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Cegah Kasus TPPO, Atase Polri Berkomitmen Berikan yang Terbaik Bagi WNI

Agie HT Bukit SH - Jumat, 19 Mei 2023 03:32 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/05/IMG-20230518-WA00501.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Kombes Pol Audie Latuheru.
Jakarta (buseronline.com) - Kepala Bagian Jatinter Sekretariat NCB Divisi Hubungan Internasional Polri, Kombes Audie Latuheru mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi WNI maupun pekerja migran Indonesia (PMI) di berbagai negara.Hal itu perintah dari Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Krishna Murti yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).“Hal itu sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Atase dan Staf Teknis Polri pada Perwakilan RI di Luar Negeri. Lapornya ke KBRI,” kata Audie seperti dikutip.Audie meminta warga negara Indonesia dan PMI untuk tidak segan melaporkan kepada Atase Kepolisian apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan di luar negeri tempat mereka berkerja atau tinggal.Menurut Audie, Atase Polri ada sebanyak 11 dan enam staf teknis Polri yang tersebar di beberapa negara dan siap untuk memberikan pelayanan terbaik.“Memang tidak semua negara ada Atpol (Atase Kepolisian) kita. Tapi setidaknya, di negara-negara potensi itu akan menjadi tempat kerja warga negara kita, itu ada Atpol kita. Sama waktu penanganan kasus kemarin, kita berangkat langsung sama Atase Polri di Bangkok,” ungkapnya.Audie menuturkan, langkah Divisi Hubinter Polri setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas isu TPPO dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Divisi Hubinter Polri tentu tidak keluar dari aturan main yang berlaku sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2020.“Kita hanya meningkatkan sesuai perintah Pak Kadiv Hubinter, meningkatkan pelayanan kepolisian di daerah-daerah dimana ada staf teknis kita dan atase kepolisian kita. Kita akan memanfaatkan jaringan interpol maupun jaringan kepolisian di negara-negara untuk membantu warga negara Indonesia,” imbuhnya.Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil menangkap dua tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.Keduanya ditangkap di Apartemen Sayana, Kota Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat. Tersangka kasus ini berinisial ASN dan ASD.

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Regional

Bupati Taput Tinjau Pemulihan Infrastruktur dan Lahan Hunian Korban Bencana di Adian Koting

Regional

Presiden Prabowo Tiba di Prancis, Awali Kunjungan Resmi Kenegaraan

Regional

998 Personel Gabungan Amankan Perayaan Idul Adha di Kota Bandung

Regional

BGN Gandeng Polri Usut Dugaan Jual Beli Titik SPPG Program MBG

Regional

PKK Jateng Gencarkan Gemarikan untuk Tekan Angka Stunting

Regional

Bareskrim dan PLN: Blackout Sumatera Dipicu Cuaca Ekstrem, Tidak Ada Unsur Sabotase