Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Bareskrim Polri Amankan Dua Tersangka TPPO Myanmar

Agie HT Bukit SH - Rabu, 17 Mei 2023 04:08 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/05/IMG-20230516-WA0088.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Aula Bareskrim Polri, Selasa (16/5/2023). (Dok/Humas Polri)
Jakarta (buseronline.com) - Bareskrim Polri berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di daerah Bekasi, Jawa Barat.Tersangka pertama bernama Andri, sedangkan tersangka kedua bernama Anita. Keduanya diduga berperan sebagai perekrut tenaga kerja dalam kasus ini.“Dua tersangka ini, Andri dan Anita, berhasil kami tangkap di daerah Bekasi, di mana keduanya berperan sebagai perekrut korban-korban,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Aula Bareskrim Polri.Dalam modus operandi mereka, pelaku menawarkan pekerjaan di Thailand kepada korban dan memberikan bantuan dalam pengurusan paspor. Beberapa korban bahkan ditampung sementara di rumah dan apartemen yang dimiliki oleh para pelaku.Pola perekrutan yang dilakukan pelaku sangat licik. Mereka tidak melibatkan perusahaan penempatan pekerja migran, tidak menggunakan visa kerja, namun memberikan surat tugas dari CV Prima Karya Gemilang serta menggunakan name tag untuk mengelabui petugas imigrasi.“Para korban dibekali surat dari CV, hal ini digunakan untuk menutupi petugas imigrasi,” jelas Djuhandani.Pelaku juga membekali korban dengan tiket perjalanan pulang pergi Jakarta-Bangkok dan melakukan penyelundupan ke Myanmar secara ilegal.Dalam tawaran pekerjaan, para korban dijanjikan menjadi marketing operator online dengan gaji sebesar Rp12-15 juta perbulan. Mereka juga dijanjikan komisi tambahan apabila mencapai target penjualan.Namun, korban dipekerjakan selama 12 jam sehari, dengan hanya diperbolehkan cuti setiap 6 bulan untuk kembali ke Indonesia. “Para korban diberikan tawaran seperti itu,” tambah Djuhandani.Sayangnya, realitanya para korban justru dieksploitasi dengan diberikan kontrak kerja dalam bahasa China yang tidak dimengerti oleh mereka. Mereka ditempatkan di perusahaan online scam yang dimiliki oleh warga negara China dan berada di lokasi yang tertutup dan dijaga oleh orang bersenjata.Para korban dipaksa bekerja selama 16-18 jam sehari, tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh pelaku, dan gaji yang seharusnya diberikan tidak pernah diterima.Apabila korban tidak mencapai target penjualan, mereka akan dikenakan sanksi berupa pemotongan gaji dan tindakan kekerasan fisik, seperti dijemur, diharuskan berlari, dipukuli, bahkan dikurung.“Apabila para korban tidak mencapai target yang ditentukan oleh perusahaan, mereka akan dikenai sanksi berupa pemotongan gaji, termasuk tindakan kekerasan fisik,” ungkap Djuhandani.Dari kasus ini, diketahui bahwa 16 dari total 25 korban yang kasusnya sempat viral adalah hasil dari rekrutan kedua tersangka.Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan perdagangan orang yang melibatkan tersangka ini serta melindungi dan memberikan perlindungan kepada para korban yang menjadi korbannya.

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Regional

Kemendikdasmen Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital melalui Literasi dan Edukasi Keamanan Siber

Regional

Jateng Antisipasi Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi terhadap Harga Bahan Pokok

Regional

6.731 Peserta Ikuti SMM USU 2026, Meningkat 25 Persen dari Tahun Lalu

Regional

Program Kelas Digital di SMPN 1 Medan Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Berbasis Teknologi

Regional

Dinkes Jateng Gencarkan Edukasi Pencegahan Hipertensi dan Obesitas

Regional

CPRN Summit 2026 Dorong Sinergi Riset dan Kebijakan Pendidikan di Asia Tenggara