Medan (buseronline.com) - Proses penjaringan bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut resmi dimulai, Senin (2/11/2026).
Pada hari pertama penjaringan, tercatat tiga bakal calon telah mengambil formulir pendaftaran. Dua di antaranya maju sebagai bakal calon Ketua DKP PWI Sumut, yakni Khairul Muslim dan Rizal Rudi Surya.
Sementara itu, Austin EA Tumengkol mengambil formulir untuk mengikuti kontestasi pemilihan Ketua PWI Sumut.
Panitia Konferensi PWI Sumut membuka pendaftaran bakal calon mulai 2 hingga 6 November 2026 di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro Nomor 4, Medan.
Ketua Panitia Pelaksana Konferensi PWI Sumut, Rifki Warisan, didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean serta Ketua dan Sekretaris Steering Committee (SC), Taufik Wal Hidayat dan Riza Mulyadi, mengatakan proses penjaringan akan berlangsung hingga Jumat (6/11/2026) pukul 16.00 WIB.
Rifki menjelaskan, persyaratan bakal calon Ketua PWI Sumut dan Ketua DKP mengacu pada Peraturan Organisasi (PO) PWI Nomor 110.PLP/PP-PWI/X/2026 tentang Konferensi PWI Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, yakni terdaftar sebagai Anggota Biasa PWI Sumut sekurang-kurangnya lima tahun, memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Utama, serta pernah menjadi pengurus PWI di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
"Khusus bagi bakal calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi, ditetapkan persyaratan usia minimal 40 tahun," jelas Rifki.
Ia berharap para bakal calon yang telah mengambil formulir segera mengembalikannya agar panitia memiliki waktu cukup untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi dokumen persyaratan.
Menurutnya, pengembalian berkas sebaiknya tidak dilakukan pada hari terakhir secara bersamaan karena dapat membuat proses verifikasi menjadi kurang maksimal.
"Jangan nanti di hari terakhir sekaligus semua balon mengembalikan berkas, kan sedikit keteter panitia memverifikasinya," ujarnya.
Rifki menambahkan, panitia juga memberikan kesempatan kepada para bakal calon untuk memperbaiki atau melengkapi berkas yang masih kurang selama dua hari, yakni 7-8 November.
Selanjutnya, pada 9 November, panitia akan menetapkan bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan berikutnya.
Dengan dimulainya penjaringan ini, proses menuju Konferensi PWI Sumut diharapkan berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan organisasi. (Galung)