PWI Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS Lima Tahun, Sekitar 1.000 Wartawan Ditargetkan Terlindungi

Administrator - Selasa, 20 Oktober 2026 20:43 WIB
Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Kunto Wibowo mengakui bahwa kali ini melakukan kerjasama dengan PWI. Luar biasa kinerja Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik.

Medan (buseronline.com) - Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Sumatera Utara (PWI Sumut) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh anggotanya. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) di Medan, Selasa (20/10/2026).

Penandatanganan dilakukan Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Kunto Wibowo.

Kegiatan tersebut turut disaksikan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut Rifki Warisan, Bendahara Hartati Rangkuti, Wakil Sekretaris Riza Mulyadi dan Juli Tarigan, serta Merry Ismail. Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Kepala Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, bersama sejumlah staf.

Kunto Wibowo menyampaikan apresiasi atas inisiatif PWI Sumut yang dinilainya menunjukkan komitmen organisasi dalam memberikan perlindungan kepada para wartawan.

Ia mengungkapkan, selama bertugas sebagai kepala kantor wilayah di Banten, Jawa Barat, dan kini Sumatera Utara, kerja sama dengan PWI melalui penandatanganan PKS baru kali ini dilakukannya.

"Ini inisiatif luar biasa. Ini menunjukkan komitmen PWI Sumut hadir dalam melindungi anggotanya," ujar Kunto.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial bagi wartawan sangat penting mengingat profesi tersebut memiliki beragam risiko dalam menjalankan tugas jurnalistik. Salah satunya ketika meliput aksi demonstrasi yang menempatkan wartawan di tengah situasi massa yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Kunto menilai langkah PWI Sumut dapat menjadi contoh bagi organisasi PWI di daerah lain. Penandatanganan PKS tersebut juga dilaporkan kepada Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, melalui sambungan video.

"PWI Sumut maju ke depan memastikan seluruh anggotanya, baik anggota biasa maupun muda, wajib terlindungi. Ini menjadi contoh nasional bagi PWI-PWI lain di Indonesia," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kunto juga memaparkan pengembangan program Pemberdayaan Ekonomi untuk Keluarga (PEKA) yang digagas BPJS Ketenagakerjaan.

Program tersebut ditujukan untuk membantu ahli waris penerima santunan agar dapat memanfaatkan dana yang diterima secara produktif melalui berbagai pelatihan keterampilan.

Pelatihan yang disediakan akan disesuaikan dengan kebutuhan peserta, mulai dari keterampilan menjahit hingga menjadi barista. Program ini diberikan secara gratis untuk mendukung pengembangan usaha dan peningkatan ekonomi keluarga.

"Program PEKA menawarkan berbagai jenis pelatihan kepada ahli waris penerima santunan, sehingga santunan yang diterima bisa menjadi produktif. Kami melakukan asesmen sesuai kebutuhan. Intinya, pelatihan untuk pengembangan dan peningkatan ekonomi keluarga," jelas Kunto.

Ia mengatakan, program tersebut lahir dari perhatian BPJS Ketenagakerjaan terhadap penggunaan dana santunan sebesar Rp42 juta yang diterima ahli waris. Melalui PEKA, pihaknya berharap dana santunan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif dan memberikan manfaat ekonomi jangka panjang.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan juga berencana menjalin kerja sama dengan perbankan, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Dinas Ketenagakerjaan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

"Kami mohon dukungannya agar program yang baik ini dapat dimanfaatkan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, menyampaikan rasa syukur atas kelanjutan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengatakan, masa berlaku PKS yang sebelumnya dua tahun kini diperpanjang menjadi lima tahun.

"Alhamdulillah, hari ini kita dapat menandatangani PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kalau sebelumnya penandatanganan itu selama dua tahun, hari ini kita tandatangani langsung lima tahun," kata Farianda.

Ia menjelaskan, kepesertaan dalam program perlindungan tersebut masih bersifat terbuka karena belum seluruh anggota terakomodasi, terutama anggota muda yang baru mengikuti ujian penerimaan beberapa waktu lalu.

Selain itu, sebanyak 81 anggota PWI Sumut yang berusia di atas 65 tahun disebut telah tercakup dalam program tersebut.

Farianda memperkirakan sekitar 1.000 anggota PWI Sumut, baik anggota muda maupun anggota biasa, nantinya dapat terakomodasi seluruhnya dalam perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, keberlanjutan kerja sama tersebut merupakan bentuk tanggung jawab organisasi terhadap keselamatan dan kesejahteraan anggotanya, termasuk menjelang berakhirnya masa kepengurusan saat ini.

"Walaupun masa kepengurusan akan berakhir, keberlanjutan perjanjian kerja sama ini tetap ditandatangani. Dengan PKS ini, organisasi hadir melindungi anggota. Semoga kerja sama ini dapat bermanfaat bagi seluruh anggota," pungkasnya. (Galung)

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Regional

Pendaftaran Calon Ketua PWI Sumut Periode 2026-2031 Dibuka 2-6 November

Regional

Benny Pasaribu Terpilih Aklamasi Pimpin Panitia Natal PWI Sumut 2026

Regional

PWI Sumut Kembali Gelar UKW Difasilitasi Dewan Pers, Digelar 8-9 Oktober 2026

Regional

PWI Sumut Pastikan 900 Anggota Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Batas Usia

Regional

Jelang Konferda, PWI Sumut Matangkan Persiapan dan Verifikasi Data Anggota

Regional

Kantor PWI Sumut Kembali Dibobol Maling, Pipa Tembaga AC Dicuri