Pemkab Toba Soroti Kualitas Layanan Tirtanadi, Tarif Air Naik Mulai November 2026

Administrator - Selasa, 20 Oktober 2026 20:38 WIB
Pada rapat sosialisasi penyesuaian tarif air Perumda Tirtanadi, Selasa (20/10/2026), Sekda Toba soroti kualitas pelayanan.

Balige (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba menyoroti kualitas pelayanan air minum Perumda Tirtanadi yang hingga kini masih dikeluhkan masyarakat. Keluhan tersebut meliputi air keruh, debit air kecil, hingga distribusi yang kerap terhenti tanpa pemberitahuan yang jelas.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Paber Napitupulu, saat membuka sosialisasi penyesuaian tarif air minum Perumda Tirtanadi di pelataran Rumah Dinas Wakil Bupati Toba, Balige, Selasa (20/10/2026).

Dalam sambutannya, Paber menegaskan bahwa ketersediaan air minum yang bersih, sehat, dan berkelanjutan merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mewujudkan lingkungan yang sehat.

Menurutnya, sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) yang bergerak di bidang penyediaan air minum, Perumda Tirtanadi harus mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, penyesuaian tarif dilakukan seiring dengan dinamika biaya operasional, pemeliharaan infrastruktur, serta pengembangan jaringan perpipaan. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui keputusan Gubernur Sumut selaku Kuasa Pemilik Modal Perumda Tirtanadi tentang Tarif Air Minum Tahun 2026.

Meski demikian, Paber menegaskan bahwa penyesuaian tarif harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

"Kita harus jujur mengakui bahwa hingga saat ini masih banyak keluhan masyarakat terkait kualitas pelayanan air minum. Di beberapa daerah, air yang mengalir ke rumah warga kerap keruh atau kotor. Pasokan air juga sering terhenti atau tidak terdistribusi dengan lancar tanpa pemberitahuan yang jelas," ujarnya.

Paber berharap sosialisasi tersebut menjadi sarana komunikasi yang efektif, transparan, dan konstruktif antara Perumda Tirtanadi, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.

Untuk mendukung peningkatan pelayanan air minum, Pemkab Toba juga disebut telah menganggarkan tiga item kegiatan. Pemerintah daerah berharap kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi, baik dari segi kelancaran distribusi maupun kualitas air yang diterima pelanggan.

Sementara itu, Direktur Bisnis dan Pemasaran Perumda Tirtanadi Medan, Ikrimah Hamidi, mengakui adanya sejumlah persoalan yang kerap dikeluhkan pelanggan, di antaranya debit air yang kecil, kualitas air yang keruh, serta tagihan yang dinilai mahal.

Menurut Ikrimah, keterbatasan investasi untuk peremajaan instalasi pengolahan air dan pembangunan jaringan perpipaan menjadi salah satu tantangan dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Selain itu, penurunan kualitas sumber air akibat kerusakan lingkungan dan meningkatnya pencemaran turut memengaruhi proses pengolahan serta distribusi air kepada pelanggan.

"Ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, air menjadi keruh sehingga harus melalui tahapan pengolahan sebelum disalurkan kepada pelanggan. Jaringan perpipaan juga terkadang mengalami penyumbatan akibat endapan yang menghambat aliran air," jelasnya.

Ia menambahkan, perbaikan kondisi tersebut membutuhkan investasi tambahan, termasuk pengembangan sumber air baru guna meningkatkan debit air bagi masyarakat Kabupaten Toba dan sekitarnya.

Pihak Perumda Tirtanadi, lanjutnya, telah melakukan kajian terhadap berbagai persoalan pelayanan air minum untuk selanjutnya dilaporkan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Terkait penyesuaian tarif, Ikrimah menyampaikan bahwa Perumda Tirtanadi berkewajiban menyosialisasikan kebijakan yang telah ditetapkan Gubernur Sumatera Utara. Ia juga memahami kemungkinan munculnya keberatan dari pelanggan, terutama karena sejumlah keluhan pelayanan belum sepenuhnya teratasi.

Ia menjelaskan, tarif baru akan mulai diberlakukan pada November 2026. Sementara itu, pelanggan yang masih memiliki tunggakan akan tetap dikenakan tarif lama untuk tagihan tersebut.

"Penyesuaian tarif akan dikenakan sejak bulan November 2026. Jika ada tunggakan, maka itu tidak akan dikenakan penyesuaian tarif, masih akan disesuaikan dengan tarif yang lama," pungkasnya.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati Darwin Sianipar, Augus Sitorus dan Sahat Manullang, Asisten II Joni Lubis, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta elemen masyarakat.

Dari pihak Perumda Tirtanadi, hadir Kepala Divisi Keuangan Ahmad Baihaqi Nasution, Kepala Divisi Hubungan Pelanggan Moh Idham Nasution, Kepala Bidang Pemasaran dan Inovasi TM Dicky Anggara, serta Kepala Cabang Perumda Tirtanadi Toba, Solahuddin Siregar. (Galung)

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Regional

Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Regional

Pemkab Toba Perkuat Tata Kelola Dekranasda, TP Posyandu, dan PKK untuk Program 2027

Regional

Bupati Toba Lantik 128 Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Penerapan Manajemen Talenta ASN

Regional

KPH Balige Dukung Surat Edaran Bupati Toba, Warga Diimbau Waspadai Pembagian Lahan Ilegal di Eks Kawasan TPL

Regional

Komisi B DPRD Toba Tinjau Proyek Rekonstruksi Jalan, Pastikan Material Sesuai Spesifikasi

Regional

Menteri Koperasi Kunjungi KDMP Pantai Pasifik Toba, Dorong Ekonomi Rakyat Berbasis Koperasi